Gus Lilur: Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Jadi Konflik Polri-Kejaksaan

Tokoh muda Nahdlatul Ulama, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy yang akrab disapa Gus Lilur, meminta publik tidak menggiring langkah penggeledahan 12 lokasi ol

Jul 09, 2026 - 17:39
0 0
Gus Lilur: Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Jadi Konflik Polri-Kejaksaan

Tokoh muda Nahdlatul Ulama, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawy yang akrab disapa Gus Lilur, meminta publik tidak menggiring langkah penggeledahan 12 lokasi oleh Bareskrim Polri menjadi pertarungan institusi antara kepolisian dan kejaksaan. Langkah penegakan hukum yang menyasar sejumlah kantor perusahaan swasta dan kediaman pribadi ini diduga terkait perkara dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor energi dan logistik. Gus Lilur menekankan bahwa proses hukum harus dilihat sebagai upaya menegakkan keadilan, bukan rivalitas antarlembaga yang justru dapat menggerus kepercayaan pelaku ekonomi terhadap kepastian hukum di Indonesia.

Respons tersebut muncul di tengah spekulasi pasar yang mengaitkan operasi serentak ini dengan rivalitas laten antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum menyusul beberapa kasus saling lapor dalam dua tahun terakhir. Para pelaku pasar mencermati langkah ini karena menyangkut perusahaan yang terafiliasi dengan sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan penelusuran Beritainti, dua dari 12 lokasi yang digeledah merupakan kantor operasional anak usaha emiten sektor energi dengan kontribusi signifikan terhadap kapitalisasi pasar sektoral yang mencapai Rp421 triliun per akhir kuartal I 2026.

Analisis: Ketidakpastian Hukum dan Risiko Reputasi Pasar

Dari lensa ekonomi, penggeledahan masif yang menyita perhatian publik berpotensi memicu dua gelombang dampak: pertama, ketidakpastian jangka pendek yang tercermin pada volatilitas saham emiten terkait; kedua, risiko reputasi yang dapat menekan valuasi dan arus modal asing jika proses ini dipersepsikan sebagai kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum. “Investor institusi sangat sensitif terhadap tata kelola penegakan hukum. Jika narasi publik terus mengarah pada konflik Polri vs Kejaksaan, mereka akan mengkalkulasi ulang premi risiko Indonesia, yang bisa berdampak pada aliran portofolio,” ujar ekonom senior Indef, Bhima Yudhistira, dalam diskusi virtual.

Data perdagangan menunjukkan pergerakan signifikan pada saham emiten yang diduga terkait. Meski penggeledahan belum berujung penetapan tersangka korporasi, respons pasar terlihat dari peningkatan volume jual di beberapa saham. Berikut perbandingan pergerakan saham terkait sebelum dan sesudah berita penggeledahan mencuat:

Kode EmitenSektorHarga Sebelum (Rp)Harga Setelah (Rp)Perubahan (%)Volume (juta lot)
ENRGEnergi Terbarukan2.4502.210-9,80%45,2
LOGILogistik & Transportasi1.6801.570-6,55%32,1
INDOInfrastruktur3.1202.980-4,49%18,7
Sumber: Data perdagangan BEI, diolah Beritainti (2026)

Penurunan terdalam terjadi pada emiten energi terbarukan yang mencatat koreksi hampir 10% dalam dua hari perdagangan. Ini menunjukkan bahwa pasar mengapresiasi langkah penegakan hukum, tetapi khawatir terhadap potensi kriminalisasi jika proses tidak transparan. Pelaku pasar menginginkan kejelasan status hukum korporasi agar tidak terjadi pembekuan operasional yang dapat mengganggu rantai pasok. Di sektor logistik, gangguan kecil pada distribusi dapat merembet pada kenaikan biaya pengiriman, yang pada akhirnya berpotensi mendorong inflasi di tingkat konsumen.

Gus Lilur pun mengingatkan bahwa penggeledahan 12 lokasi ini harus diikuti dengan koordinasi yang solid antarpenegak hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian baru. “Kepastian hukum adalah pondasi ekonomi. Jangan sampai proses ini jadi bola liar yang menciptakan ketakutan di kalangan pengusaha,” tegasnya. Imbauan ini sejalan dengan kebutuhan pasar akan stabilitas regulasi dan penegakan hukum yang terukur, terutama menjelang penyusunan RAPBN 2027 yang membutuhkan kepercayaan investor untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User