Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus
Jakarta, 10 Juli 2026 – Kejaksaan Agung RI dikejutkan dengan mundurnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Jaksa Agung RI
Jakarta, 10 Juli 2026 – Kejaksaan Agung RI dikejutkan dengan mundurnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin telah menerima secara langsung surat pengunduran diri yang diajukan Febrie pada Kamis (10/7). Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan pengunduran dirinya, namun langkah ini sontak memicu spekulasi di kalangan penegak hukum dan masyarakat.
Kronologi Pengunduran Diri
Menurut sumber internal Kejaksaan, surat pengunduran diri tersebut diserahkan Febrie Adriansyah sekitar pukul 09.30 WIB. Jaksa Agung Burhanuddin didampingi beberapa pejabat eselon I langsung menerima surat itu di ruang kerjanya. Prosesnya berlangsung singkat, tanpa ada negosiasi atau permintaan klarifikasi panjang. Setelah pertemuan, Febrie meninggalkan Gedung Utama Kejaksaan Agung dengan pengawalan ketat, tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu.
Jejak Karier dan Penanganan Kasus Besar
Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jampidsus pada Desember 2022, menggantikan pendahulunya yang pensiun. Selama menjabat, ia memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar, antara lain:
- Kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara triliunan rupiah.
- Penyidikan dugaan korupsi dana pensiun BUMN yang menjerat beberapa mantan direktur.
- Pengusutan aliran dana proyek infrastruktur di daerah yang menyeret kepala daerah.
Febrie dikenal sebagai jaksa yang gigih dan pernah meraih penghargaan Adhyaksa Award. Namun, ia juga menuai kritik karena sejumlah kasus dianggap lambat penuntasannya. Beberapa pengamat mengaitkan pengunduran dirinya dengan tekanan politik terkait penanganan perkara sensitif, meski Kejaksaan Agung membantah adanya intervensi.
Dampak terhadap Penanganan Kasus Korupsi
Mundurnya Jampidsus menjelang akhir masa jabatan Presiden 2024–2029 ini menimbulkan pertanyaan tentang kelangsungan kasus-kasus yang sedang berjalan. Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Andi Hamzah, menilai pengunduran diri di tengah masa penanganan perkara besar dapat menimbulkan ketidakpastian. "Ini momen kritis, karena Jampidsus memiliki kewenangan besar dalam menentukan arah penyidikan dan penuntutan. Jika penggatinya tidak segera ditunjuk atau kurang berpengalaman, banyak kasus berpotensi jalan di tempat," ujarnya kepada Beritainti.com.
"Pengunduran diri Jampidsus di tengah masih banyaknya PR korupsi membuat publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik semua ini?" – Prof. Andi Hamzah, Pengamat Hukum Pidana
Respons Kejaksaan dan Rencana Pengganti
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, enggan berspekulasi. Ia hanya menyatakan, "Kejaksaan Agung mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Febrie. Pengganti akan diumumkan dalam waktu dekat, kami pastikan roda penegakan hukum tetap berjalan tanpa hambatan." Menurut informasi yang beredar, sejumlah nama seperti Direktur Penuntutan pada Jampidsus, Sugeng Purnomo, dan Direktur Penyidikan, Kuntadi, masuk bursa kandidat. Namun, Jaksa Agung memiliki hak prerogatif untuk menunjuk siapa pun.
Reaksi Publik dan Spekulasi
Warganet ramai membahas pengunduran diri Febrie di media sosial. Tagar #JampidsusMundur sempat trending di X platform. Sebagian besar netizen mempertanyakan alasan sebenarnya dan mendesak Kejaksaan bersikap transparan. Sementara itu, ICW (Indonesia Corruption Watch) menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak boleh menjadi celah bagi pelaku korupsi untuk melenggang. "Kami akan terus mengawasi, karakter antikorupsi tidak boleh pudar hanya karena ganti pucuk pimpinan," tegas peneliti ICW. Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana Kejaksaan Agung menata ulang barisan di tengah tekanan pemberantasan korupsi yang tak kunjung reda.
[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mundur hari ini. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin langsung menerima surat pengunduran diri. #JampidsusMundur #KejaksaanAgung #Korupsi[SOCIAL_TG]: 📰 Breaking: Febrie Adriansyah resmi mundur sebagai Jampidsus. Surat pengunduran sudah diterima langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Comments (0)