Eksekusi Hotel Sultan Dimulai, Nasib Ribuan Pekerja di Ujung Tanduk
Jakarta, Beritainti.com – Proses eksekusi dan pengosongan Hotel Sultan yang berlangsung hari ini memicu kekhawatiran mendalam terhadap keberlangsungan nasib ribuan pekerja. Di tengah hiruk-pikuk pe
Jakarta, Beritainti.com – Proses eksekusi dan pengosongan Hotel Sultan yang berlangsung hari ini memicu kekhawatiran mendalam terhadap keberlangsungan nasib ribuan pekerja. Di tengah hiruk-pikuk penertiban aset, suara serikat pekerja menyeruak lantang meminta pemerintah turun tangan dan tidak mengabaikan hak-hak para karyawan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan desakan tegas agar pemerintah memberikan perhatian dan perlindungan serius terhadap nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari operasional hotel legendaris tersebut. Ia menegaskan bahwa sengketa hukum antara PT Indobuildco selaku pemilik dan pengelola tidak seharusnya menyeret para pekerja ke dalam jurang ketidakpastian.
"Perhatian utama kami adalah pemerintah harus memikirkan nasib ribuan pekerja. Mereka hanya mencari nafkah dan tidak terkait dengan sengketa ini," tegas Andi Gani dalam keterangan resmi yang diterima media kami, Kamis (18/6/2026).
Andi Gani menekankan bahwa para pekerja merupakan pihak yang paling dirugikan dalam pusaran konflik legal ini. Selama bertahun-tahun, mereka telah memberikan dedikasi dan kontribusi nyata bagi keberlangsungan hotel yang menjadi ikon ibu kota tersebut. Kini, ketika eksekusi menjadi kenyataan, status ketenagakerjaan mereka berada dalam posisi yang sangat rentan.
Laporan yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa atmosfer di kawasan Hotel Sultan pagi ini dipenuhi kecemasan. Para pekerja yang belum mengetahui kejelasan status hubungan kerja, kompensasi, atau program penempatan ulang hanya bisa menunggu perkembangan situasi dengan perasaan was-was.
Persoalan ini bukan sekadar perkara hak guna bangunan atau sengketa lahan, melainkan menyangkut keberlanjutan ekonomi ribuan keluarga. KSPSI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah untuk segera membuka komunikasi dengan manajemen PT Indobuildco dan para pihak terkait, memastikan bahwa hak pesangon, jaminan sosial, dan tunjangan lainnya diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, tim liputan Beritainti.com masih terus memantau perkembangan di lokasi dan berupaya mengonfirmasi langkah konkret yang akan diambil oleh pemilik hotel serta otoritas terkait guna meredam gejolak sosial di kalangan pekerja.
Comments (0)