Eks Kades Sidamukti di Pandeglang Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 576 Juta
Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini memasuki babak yang lebih serius. Mantan Kepala Desa Sidamukti, Karsidi, resmi didakwa oleh J
Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini memasuki babak yang lebih serius. Mantan Kepala Desa Sidamukti, Karsidi, resmi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tindak pidana korupsi yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Dakwaan terhadap terdakwa dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang pada Kamis (2/7/2026).
Menurut laporan Beritainti.com, Karsidi diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan anggaran desa selama masa jabatannya. Hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan adanya kejanggalan dalam administrasi keuangan serta indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Dana Desa. Dana transfer dari pemerintah pusat tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Sidamukti, namun diduga sebagian besar malah dialihkan untuk kepentingan pribadi sang mantan kades.
"Karsidi diduga menyalahgunakan anggaran desa hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 576.805.682," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rista Anindya Putri, di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (2/7/2026).
Rista Anindya Putri selaku perwakilan JPU dari Kejaksaan Negeri Pandeglang menjelaskan bahwa dakwaan tersebut disusun berdasarkan alat bukti yang dianggap cukup kuat. Dari hasil penyidikan yang mendalam, terungkap sejumlah bukti administrasi dan keterangan saksi yang memperkuat dugaan bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam jabatan. Angka kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupaih tentu menjadi beban besar bagi perkembangan desa yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Sidang perdana di Pengadilan Tipikor Serang menjadi titik balik penting dalam upaya mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di tingkat pemerintahan desa tersebut. Kehadiran jaksa dari Kejari Pandeglang menunjukkan komitmen serius aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di segala level, tak terkecuali di pemerintahan desa yang berada di garda terdepan pelayanan publik.
Media kami memantau, kasus ini menuai perhatian besar dari warga Kabupaten Pandeglang mengingat Dana Desa merupakan komponen penting dalam mempercepat pembangunan daerah tertinggal. Penyalahgunaan dana tersebut tidak hanya merugikan finansial negara, tetapi juga menghambat berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.
Untuk diketahui, Desa Sidamukti berada di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Dengan adanya dakwaan resmi ini, pihak kejaksaan berharap proses peradilan dapat berjalan transparan dan objektif sehingga memberikan efek jera bagi para pejabat publik lainnya. Beritainti.com akan terus mengikuti dan melaporkan perkembangan sidang kasus korupsi Dana Desa di Pandeglang ini secara mendalam.
Comments (0)