Dua Kurir Jaringan Riau-NTB Ditangkap di Bandara Soetta, Sabu Disimpan dalam Perut Lewat Anus

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas pulau, yaitu Riau-Nusa Tenggara Barat

Jul 06, 2026 - 13:14
0 1
Dua Kurir Jaringan Riau-NTB Ditangkap di Bandara Soetta, Sabu Disimpan dalam Perut Lewat Anus

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas pulau, yaitu Riau-Nusa Tenggara Barat. Dua orang kurir berhasil diringkus oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kombes Handik di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran modus operandi yang digunakan oleh para pelaku terbilang nekat dan ekstrem, yakni menyembunyikan sabu dalam bentuk kapsul yang dimasukkan ke dalam perut melalui anus.

Informasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, melalui keterangan resminya pada Kamis (2/7/2026).

"Benar, tim yang dipimpin Kombes Handik berhasil mengamankan dua tersangka di Terminal Kedatangan 2E Bandara Soetta. Modusnya cukup ekstrem, yakni memasukkan kapsul berisi sabu ke dalam tubuh melalui anus," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.

Modus Ekstrem dan Risiko Tinggi

Modus penyelundupan dengan metode internal carrier seperti ini memang bukan yang pertama kali terungkap, namun tetap menjadi tantangan besar bagi aparat keamanan bandara. Pelaku biasanya menelan atau memasukkan paket narkotika yang dibungkus dengan bahan khusus agar tidak mudah bocor atau terurai di dalam saluran pencernaan. Metode ini dipilih oleh para penyelundup karena dianggap bisa mengelabui pemeriksaan fisik dan alat pemindai sinar-X biasa. Namun, tindakan ini sangat membahayakan nyawa pelaku karena jika kapsul pecah di dalam tubuh, overdosis akut bisa terjadi hanya dalam hitungan menit.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan terorganisasi yang menghubungkan kawasan Riau sebagai daerah pengirim dengan Nusa Tenggara Barat sebagai wilayah tujuan. Peredaran gelap narkotika melalui jalur udara ini menunjukkan adanya adaptasi para pelaku terhadap pengetatan penjagaan di pelabuhan dan jalur darat. Jaringan ini diduga kuat telah beroperasi cukup lama dengan memanfaatkan kurir-kurir yang direkrut dengan iming-iming upah besar.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Tanah Air. Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu aktor intelektual di balik penyelundupan tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba, karena kejahatan ini menyasar generasi muda dan tidak mengenal status sosial,” pungkas Brigjen Eko dalam pernyataannya yang dikutip oleh tim liputan media kami.

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk memperketat prosedur deteksi terhadap penumpang yang dicurigai membawa barang berbahaya di dalam tubuhnya. Barang bukti yang disita beserta jumlah pastinya masih dalam proses inventarisasi, dan para pelaku dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian mengharapkan kerja sama dari semua lini, termasuk pengelola bandara dan maskapai penerbangan, untuk lebih waspada terhadap pola-pola baru dalam penyelundupan narkoba yang semakin canggih dan berbahaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Pelaksana. Editor pelaksana dan konsistensi editorial.

Comments (0)

User