DPRD Minta Izin Usaha di Jakarta Diawasi, Soroti Bisnis di Tengah Permukiman
Beritainti.com, Jakarta — Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta dan pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi dalam penerbitan perizinan usaha m
Beritainti.com, Jakarta — Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta dan pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi dalam penerbitan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Desakan ini muncul setelah banyak laporan dari masyarakat mengenai tempat usaha yang tiba-tiba beroperasi di kawasan permukiman warga tanpa sepengetahuan aparat setempat.
Menurut Basri Baco, lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam proses perizinan OSS telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa pembukaan usaha baru seharusnya tidak hanya mengedepankan kemudahan berbisnis, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ketertiban lingkungan.
"Selama ini banyak pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan OSS. Tiba-tiba muncul tempat usaha di kawasan permukiman, sementara lurah, camat, wali kota hingga pemerintah provinsi tidak mengetahui prosesnya," ujar Baco dalam keterangan yang diterima media kami, Jumat (3/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa pengaduan yang diterima DPRD DKI Jakarta menunjukkan adanya celah dalam mekanisme pengawasan perizinan. Sejumlah usaha seperti kafe, tempat hiburan, hingga restoran dikeluhkan warga karena berdiri tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi kepada pemerintah setempat. Kondisi ini, lanjut Baco, berpotensi memicu konflik antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
Ia menambahkan bahwa aparat wilayah seperti lurah dan camat seharusnya dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan penerbitan izin usaha melalui OSS. Tanpa keterlibatan mereka, pengawasan terhadap kepatuhan usaha terhadap tata ruang dan ketentuan lingkungan menjadi lemah. "Koordinasi ini diperlukan agar pembukaan usaha baru tidak memicu persoalan di tengah masyarakat," tegasnya.
Sistem OSS sendiri dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan berusaha di Indonesia. Namun, dalam praktiknya, banyak pemerintah daerah mengeluhkan minimnya kendali terhadap verifikasi lapangan, terutama untuk usaha yang berlokasi di zona permukiman. Basri Baco berharap ke depan ada mekanisme perbaikan yang memungkinkan pemerintah provinsi dan kota memiliki peran lebih besar dalam menyetujui atau menolak penerbitan izin berdasarkan kondisi riil di lapangan.
DPRD DKI Jakarta berencana mengundang dinas terkait serta perwakilan dari pemerintah pusat untuk membahas persoalan ini secara menyeluruh. Langkah ini diambil agar penerbitan izin usaha melalui OSS dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan kepentingan masyarakat lokal.
Comments (0)