DJP Resmi Tunjuk Tujuh Pemungut Pajak Digital Baru, Strava hingga Kling AI Masuk Daftar

Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memperluas cakupan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan menetapka

Jul 08, 2026 - 06:09
0 0
DJP Resmi Tunjuk Tujuh Pemungut Pajak Digital Baru, Strava hingga Kling AI Masuk Daftar

Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali memperluas cakupan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan menetapkan tujuh entitas baru sebagai pemungut resmi. Penunjukan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengimbangi pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan memastikan pelaku usaha asing yang menjangkau konsumen Indonesia turut berkontribusi terhadap penerimaan negara.

Berdasarkan laporan yang diterima media kami, penyesuaian daftar pemungut PPN PMSE ini dilakukan per Mei 2026. Ketujuh entitas yang kini resmi ditunjuk mencakup platform dari berbagai sektor, mulai dari layanan kebugaran, konten digital, pendidikan, hingga kecerdasan artifisial. Mereka adalah Strava Inc, Envato Pty Ltd, Envato Elements Pty Ltd, The Nielsen Norman Group Inc, Kling AI Pte Ltd, Law School Admission Council Inc, dan PLAUD LLC.

"Pada Mei 2026, DJP kembali melakukan penyesuaian daftar pemungut PPN PMSE melalui penunjukan tujuh pemungut baru," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangan tertulis yang dikutip media kami, Minggu (28/6/2026).

Strava Inc, yang dikenal luas sebagai platform pelacak aktivitas olahraga dan kebugaran berbasis GPS, menjadi salah satu nama yang mencuri perhatian. Kehadiran Strava dalam daftar pemungut menandakan bahwa layanan langganan premium berbasis kesehatan dan kebugaran yang dinikmati pengguna Indonesia kini secara resmi berkewajiban memungut PPN. Sementara itu, Envato Pty Ltd dan Envato Elements Pty Ltd adalah nama besar di industri konten digital, menyediakan berbagai aset kreatif seperti template, musik, video, dan grafis yang banyak digunakan pekerja kreatif di tanah air.

Dari ranah kecerdasan artifisial, Kling AI Pte Ltd masuk sebagai pemungut baru. Platform ini menyediakan layanan generative AI untuk pembuatan video dan gambar yang tengah diminati pelaku industri kreatif Tanah Air. PLAUD LLC, pengembang aplikasi pencatatan dan transkripsi berbasis AI, juga tercatat dalam daftar. Sementara The Nielsen Norman Group Inc bergerak di sektor riset dan pelatihan user experience, dan Law School Admission Council Inc merupakan penyelenggara tes LSAT yang digunakan untuk seleksi masuk sekolah hukum di berbagai negara termasuk Indonesia.

Dengan tambahan tujuh entitas ini, total pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP terus bertambah. Kebijakan pemungutan PPN atas produk digital luar negeri ini mulai diberlakukan sejak pertengahan 2020 melalui Peraturan Menteri Keuangan dan telah menjaring puluhan platform global seperti Netflix, Spotify, Google, dan Amazon. Pemerintah mengenakan tarif PPN sebesar 11 persen—sesuai ketentuan terbaru—atas setiap transaksi produk digital yang dijual kepada konsumen di Indonesia.

Penunjukan berkelanjutan ini menunjukkan komitmen DJP dalam menciptakan level playing field antara pelaku usaha digital global dan lokal. Selain mendorong kepatuhan perpajakan, langkah ini juga menjadi sumber penerimaan negara yang signifikan di tengah transformasi ekonomi yang kian mengandalkan sektor digital. DJP pun mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa setiap pembelian produk digital dari platform yang telah ditunjuk kini akan dikenakan PPN yang disetorkan langsung oleh pemungut ke kas negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Pelaksana. Editor pelaksana dan konsistensi editorial.

Comments (0)

User