10 Ribu Kontainer Numpuk di Tanjung Priok, Bea Cukai Salahkan BYD-Wuling

Jakarta – Penumpukan hingga 10 ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belakangan ini memicu sorotan tajam. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, memberikan penjelas

Jul 08, 2026 - 06:23
0 1
10 Ribu Kontainer Numpuk di Tanjung Priok, Bea Cukai Salahkan BYD-Wuling

Jakarta – Penumpukan hingga 10 ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belakangan ini memicu sorotan tajam. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, memberikan penjelasan resmi di hadapan Komisi XI DPR RI pada Senin (15/6/2026) bahwa kemacetan arus barang tersebut bukan bersumber dari proses administrasi kepabeanan, melainkan dari perilaku importir yang sengaja membiarkan kontainernya terlalu lama berada di area pelabuhan.

Menurut Djaka, kontainer yang telah mendapat persetujuan pengeluaran barang tidak kunjung diangkut oleh pemilik atau kuasanya. “Ketika kontainer-kontainer sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat itu. Artinya, setelah seluruh prosedur kepabeanan rampung dan barang dinyatakan bebas keluar, tanggung jawab berpindah kepada importir dan perusahaan pelayaran untuk segera memindahkan kontainer dari terminal.

Fenomena ini disebut sebagai “dwelling time” atau masa tinggal kontainer yang melebihi batas wajar. Djaka secara spesifik mencontohkan dua perusahaan otomotif ternama asal China, BYD dan Wuling, sebagai pihak yang memanfaatkan fasilitas pelabuhan untuk menyimpan kontainer impor mereka tanpa segera dikeluarkan. Durasi pembiaran itu disebut mencapai tiga hari.

“Ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran,” tegas Djaka, menyoroti bahwa praktik tersebut mengganggu kapasitas dan kelancaran arus barang di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Pemanfaatan pelabuhan sebagai tempat penyimpanan sementara yang tidak sesuai peruntukan ini berdampak luas. Selain menyebabkan penumpukan kontainer, biaya logistik ikut terkerek naik, dan antrean pelayanan pelabuhan terhadap kontainer lain yang lebih mendesak turut terhambat. Pengelola pelabuhan dan otoritas terkait kerap kali harus melakukan re-lokasi kontainer-kontainer terlantar agar tidak mengunci operasional bongkar-muat.

Laporan dari media kami sebelumnya mengindikasikan bahwa penumpukan di Tanjung Priok sempat mendekati 12 ribu kontainer pada akhir Mei lalu, memicu kekhawatiran akan terulangnya krisis logistik serupa yang pernah terjadi. Dalam Rapat Dengar Pendapat itu, sejumlah anggota Komisi XI mendesak Bea Cukai untuk memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan operator terminal guna memberikan sanksi bagi importir yang sengaja menunda pengeluaran barang.

Di sisi lain, praktik dwelling time yang berlebihan juga berkaitan dengan skema penyimpanan di kawasan pabean yang lebih murah dibanding gudang luar pelabuhan. Importir diduga berlomba memanfaatkan tarif rendah di pelabuhan untuk menghemat biaya gudang, meski mengorbankan kelancaran pelabuhan. Djaka menambahkan, pihaknya tengah mendorong revisi aturan yang memungkinkan penagihan denda progresif dan percepatan relokasi kontainer yang melewati ambang batas masa tinggal normal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari BYD maupun Wuling terkait pernyataan Dirjen Bea Cukai. Namun, insiden ini menjadi panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan logistik nasional untuk menertibkan tata kelola pelabuhan demi memangkas biaya dan waktu dalam rantai pasok nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Nasional. Reporter ringkasan peristiwa penting.

Comments (0)

User