BNPP RI Perkuat Pengawasan Perbatasan RI dengan Timor Leste
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar survei identifikasi titik perlintasan perbatasan negara pada jalur tidak resmi (JTR) Indonesia–Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Tim
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar survei identifikasi titik perlintasan perbatasan negara pada jalur tidak resmi (JTR) Indonesia–Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Survei yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2026, menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pengawasan perbatasan yang lebih aman, tertib, dan berbasis data lapangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin. Rangkaian acara diawali dengan apel pelepasan tim di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Selasa (23/6/2026). Apel tersebut dihadiri oleh unsur Tim Kedeputian Lintas Batas Negara BNPP RI, para pengelola PLBN Motaain, Motamasin, Wini, dan Napan, serta jajaran TNI dari Yonarmed 12 Kostrad Sektor Timur, Polres Belu, dan perwakilan instansi vertikal seperti Bea Cukai, Imigrasi, serta Karantina.
“Pengelolaan perbatasan tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan dan keamanan semata. Kita juga harus memahami realitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat perbatasan yang telah berlangsung secara turun-temurun,” tegas Nurdin di hadapan peserta apel, sebagaimana dikutip dari laporan tim liputan Beritainti.com di lapangan.
Survei JTR ini bertujuan memetakan titik-titik perlintasan tidak resmi yang kerap digunakan oleh warga di kedua negara. Jalur-jalur tersebut, meski tidak diakui secara formal, memiliki nilai penting bagi mobilitas penduduk perbatasan, baik untuk kegiatan ekonomi, kekerabatan, maupun akses terhadap layanan dasar. Dengan mengidentifikasi dan mendokumentasikan rute-rute tersebut, BNPP berharap dapat menyusun kebijakan pengawasan yang lebih efektif tanpa mengabaikan hak-hak tradisional masyarakat setempat.
Tim survei menyusuri sejumlah titik di sepanjang perbatasan Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan distrik-distrik di Timor Leste. Selain mencatat titik koordinat, tim juga mengumpulkan informasi langsung dari masyarakat tentang frekuensi penggunaan, tujuan perjalanan, serta kondisi jalur yang ada. Data ini nantinya akan dijadikan dasar untuk mengevaluasi pola pengawasan, penempatan pos terpadu, dan penertiban jalur yang dianggap rawan terhadap aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang atau manusia.
PLBN Motaain sebagai pusat koordinasi survei menunjukkan peran vitalnya dalam mendukung integrasi data dan sinergi antarinstansi di kawasan perbatasan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sejak tahap pemetaan, BNPP ingin memastikan bahwa pengelolaan batas wilayah negara tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang terpadu dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran aparat gabungan TNI-Polri, bea cukai, imigrasi, dan karantina dalam apel pelepasan menegaskan komitmen bersama untuk mengawal kedaulatan negara sekaligus tetap membuka ruang interaksi warga perbatasan yang legal dan terdata. Survei ini juga sejalan dengan arahan BNPP untuk memperkuat kerja sama bilateral dengan Timor Leste dalam pengelolaan perbatasan darat yang panjang dan masih memiliki banyak titik rawan.
Laporan terkini dari Beritainti.com menyebutkan bahwa hasil survei segera diolah dan akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat infrastruktur pengawasan, penambahan personel, serta perbaikan akses jalan di beberapa titik yang teridentifikasi. Dengan demikian, perbatasan tidak lagi dipandang sebagai garis pemisah yang kaku, melainkan sebagai ruang hidup bersama yang harus dikelola secara bijak dan berkeadilan.
Comments (0)