Bea Cukai: Gudang 3,37 Ton Ganja Terbongkar dari Anomali X-Ray di Tanjung Priok
Gresik - Pengungkapan besar-besaran terhadap jaringan narkotika internasional berhasil dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sebanyak 3,37 ton kuncup bu
Gresik - Pengungkapan besar-besaran terhadap jaringan narkotika internasional berhasil dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sebanyak 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) ditemukan di sebuah kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penemuan ini bermula dari deteksi anomali pada pemindaian X-Ray di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang kemudian mengarah pada pelacakan dan penggerebekan gudang penyimpanan tersebut.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, sindikat ini menggunakan modus penyelundupan melalui jalur laut dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan utama di Indonesia. Barang haram itu diduga masuk dari Malaysia dan China, transit di Thailand, sebelum akhirnya dikirim ke Indonesia. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa jaringan ini memiliki cakupan operasi yang sangat luas.
"Ini adalah merupakan jaringan internasional yang dari jaringan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand," kata Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, dikutip Jumat (3/7/2026).
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan ini berawal ketika petugas Bea Cukai di Tanjung Priok mendeteksi kejanggalan pada sejumlah kontainer yang dipindai menggunakan X-Ray. Citra hasil pemindaian menunjukkan bentuk dan kepadatan yang tidak sesuai dengan dokumen pemberitahuan barang. Tim gabungan segera melakukan pendalaman dan mengidentifikasi adanya indikasi kuat penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim berhasil melacak tujuan akhir pengiriman ke sebuah gudang di Gresik. Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan 3,37 ton kuncup bunga ganja yang dikemas rapi dan siap edar. Jenis narkotika ini tergolong baru dan bernilai ekonomi tinggi di pasar gelap karena sering dijadikan bahan baku vape berisi narkotika.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap beberapa tersangka yang diduga sebagai pengendali gudang sekaligus bagian dari jaringan internasional tersebut. Saat ini, BNN dan Bea Cukai masih melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh mata rantai sindikat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di dalam negeri.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memerangi peredaran narkotika. Teknologi pemindaian X-Ray di pelabuhan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi upaya penyelundupan yang semakin canggih. Direktur Jenderal Bea Cukai menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia.
"Kami akan terus meningkatkan kemampuan deteksi dan kerja sama dengan BNN serta aparat penegak hukum lainnya untuk memutus rantai pasok narkotika yang berusaha masuk ke Indonesia," ujar Djaka Budhi Utama menambahkan.
BNN sendiri menduga bahwa 3,37 ton kuncup ganja ini direncanakan untuk diolah menjadi berbagai produk, termasuk campuran liquid vape yang kini menjadi tren penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Modus ini dianggap lebih sulit dilacak karena bentuknya yang cair dan tidak menimbulkan bau menyengat seperti ganja konvensional.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika berskala besar oleh Bea Cukai dan BNN sepanjang tahun 2026. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara pemerintah dan warga dinilai krusial dalam menekan laju peredaran narkotika di Tanah Air.
Comments (0)