Bareskrim Tahan Eks Petinggi OJK di Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia

Jakarta, Beritainti.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan FH, mantan pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjabat pada periode 201

Jul 08, 2026 - 00:16
0 1
Bareskrim Tahan Eks Petinggi OJK di Kasus Penggelapan Dana Syariah Indonesia

Jakarta, Beritainti.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan FH, mantan pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjabat pada periode 2017–2018. Penahanan ini dilakukan pada Sabtu (20/6) di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. FH ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), perusahaan pembiayaan berbasis syariah yang diduga merugikan banyak pihak.

Kasus PT DSI sendiri telah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan syariah ini dilaporkan melakukan penghimpunan dana masyarakat secara ilegal dengan modus investasi bodong. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa FH memiliki peran penting dalam memuluskan operasional PT DSI, memanfaatkan posisinya kala itu sebagai pengawas di lembaga yang seharusnya menjaga integritas sektor jasa keuangan.

“Telah dilakukan upaya paksa penahanan terhadap satu orang tersangka baru dalam penanganan perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), yaitu Tersangka FH, di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima Beritainti.com.

Jejak Keterlibatan dan Pengembangan Kasus

Menurut sumber penyidikan, FH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai petinggi OJK untuk memberikan rekomendasi atau perlindungan tidak resmi kepada PT DSI. Perusahaan tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin usaha yang sah dari otoritas, namun tetap beroperasi leluasa menghimpun dana nasabah. Penahanan FH menjadi babak baru dalam upaya penegakan hukum yang selama ini dinilai lambat oleh para korban.

Di sisi lain, berkas perkara PT DSI terus bergulir. Tiga tersangka lain yang sebelumnya telah ditetapkan dalam kasus ini kini dalam tahap akhir pemberkasan dan akan segera menjalani persidangan. Ketiganya merupakan petinggi PT DSI yang diduga sebagai pelaku utama penghimpunan dana tanpa izin serta penggelapan. Dengan ditahannya FH, total tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi empat orang.

Brigjen Ade Safri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan regulator atau pihak yang memfasilitasi kegiatan ilegal ini,” tegasnya.

Langkah Bareskrim ini mendapat apresiasi dari kalangan pengamat hukum dan korban. Mereka berharap penegakan hukum terhadap kasus ini dapat berjalan transparan dan semua pihak yang bertanggung jawab mendapat hukuman setimpal. Beritainti.com akan terus memantau perkembangan penyidikan dan agenda persidangan yang akan datang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User