Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie, Abu Janda, dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi melimpahkan penanganan laporan terhadap tiga tokoh publik, yakni Grace Natalie, Permadi Aktivis yang dikenal dengan nama panggung Abu J

Jul 08, 2026 - 05:40
0 0
Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie, Abu Janda, dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi melimpahkan penanganan laporan terhadap tiga tokoh publik, yakni Grace Natalie, Permadi Aktivis yang dikenal dengan nama panggung Abu Janda, serta Ade Armando, kepada Polda Metro Jaya. Laporan yang diajukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) ini berkaitan dengan dugaan pemotongan video ceramah yang melibatkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra, menyampaikan konfirmasi terkait pelimpahan tersebut saat ditemui media kami di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/6/2026).

"Oh, kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda (Metro Jaya), makanya biar jadi satu gitu," ujar Brigjen Wira Satya Triputra.

Menurut penuturannya, keputusan untuk menggabungkan penanganan perkara ini di tingkat Polda Metro Jaya diambil atas dasar efisiensi. Dengan adanya laporan serupa yang telah lebih dahulu diterima dan diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya, langkah penyatuan ini dianggap lebih tepat untuk menghindari duplikasi penanganan dan tumpang tindih kewenangan.

Meskipun secara formal telah melimpahkan wewenang penyidikan, Bareskrim Polri tetap akan memberikan pendampingan dan dukungan teknis kepada tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Hal ini ditegaskan oleh Brigjen Wira yang menyatakan bahwa asistensi dari Bareskrim akan terus berjalan untuk memastikan penanganan laporan berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan mencapai hasil yang optimal.

Laporan dari sejumlah ormas ini mencuat setelah muncul dugaan adanya aktivitas manipulasi konten berupa pemotongan atau pengeditan video ceramah yang menampilkan pernyataan Jusuf Kalla. Potongan video tersebut diduga disebarluaskan oleh ketiga pihak yang dilaporkan dan dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyesatkan opini publik. Hingga kini, pihak Polda Metro Jaya masih terus mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut, termasuk memeriksa konteks penyebaran konten dan motif di balik tindakan yang dipersoalkan.

Pemusatan penanganan di Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan, sehingga dapat segera diperoleh kejelasan hukum atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Sementara itu, publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
bayu-aji

Editor Politik. Editor ringkasan kebijakan dan pemilu.

Comments (0)

User