Bantuan Pendidikan S1/D4 untuk Guru: Syarat hingga Cara Daftar

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik melalui peluncuran program bantuan pendidikan bagi guru

Jul 06, 2026 - 13:49
0 1
Bantuan Pendidikan S1/D4 untuk Guru: Syarat hingga Cara Daftar

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu tenaga pendidik melalui peluncuran program bantuan pendidikan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-4. Program ini secara khusus menyasar para guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di seluruh pelosok Indonesia yang masih memerlukan peningkatan jenjang pendidikan demi tercapainya standar sarjana atau sarjana terapan.

Menurut laporan yang dihimpun oleh media kami, program yang dinamakan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 ini diselenggarakan dengan menggandeng sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk oleh pemerintah. LPTK tersebut akan menyelenggarakan perkuliahan dengan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebuah pendekatan yang memungkinkan jam terbang, pengalaman mengajar, serta kompetensi guru diakui sebagai satuan kredit semester (SKS). Melalui mekanisme ini, durasi tempuh pendidikan diharapkan dapat lebih singkat dan efisien bagi guru yang telah lama mengabdi.

Syarat dan Kriteria Calon Penerima

Untuk dapat mengakses bantuan pendidikan ini, calon peserta wajib memenuhi serangkaian persyaratan yang telah ditetapkan. Beberapa kriteria utama meliputi berstatus sebagai guru aktif pada satuan pendidikan formal di bawah binaan Kemendikdasmen, belum memiliki ijazah S-1 atau D-4, serta diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Baik guru ASN maupun non-ASN sama-sama berpeluang, sepanjang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja mengajar tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan.

Persyaratan administratif lain yang perlu diperhatikan adalah batas usia maksimal pendaftar, kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta rekomendasi tertulis dari kepala sekolah tempat guru bertugas. Khusus guru non-ASN, status kepegawaiannya di sekolah harus jelas dan mendapatkan persetujuan dari yayasan atau lembaga penyelenggara pendidikan.

Alur Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi yang disediakan Kemendikdasmen. Guru cukup mengakses laman pendaftaran, mengisi formulir elektronik secara lengkap, serta mengunggah dokumen pendukung seperti ijazah terakhir, surat keterangan aktif mengajar, bukti pengalaman kerja, dan identitas kependudukan. Seluruh berkas kemudian akan melalui proses verifikasi berjenjang mulai dari tingkat sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, hingga validasi akhir di tingkat pusat.

"Program ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada guru yang masih terkendala kualifikasi. Dengan skema RPL, kami ingin memastikan bahwa pengalaman mengajar bertahun-tahun tidak terbuang sia-sia, melainkan dapat mempercepat penyelesaian studi mereka," ujar seorang pejabat Kemendikdasmen seperti dikutip Beritainti.com.

Setelah dinyatakan lolos seleksi, guru akan diarahkan untuk mengikuti perkuliahan di LPTK mitra yang tersebar di berbagai daerah. Bantuan yang diberikan mencakup biaya pendidikan penuh selama masa studi, sehingga guru tidak perlu lagi memikirkan beban finansial. Diharapkan program ini mampu menjangkau ribuan guru yang selama ini menghadapi hambatan waktu, biaya, atau akses untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Informasi lebih rinci mengenai jadwal pendaftaran, daftar LPTK penyelenggara, dan ketentuan teknis lainnya akan diumumkan secara berkala melalui kanal resmi Kemendikdasmen maupun dinas pendidikan setempat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Nasional. Reporter ringkasan peristiwa penting.

Comments (0)

User