Badung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Pantai Berawa

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengambil langkah strategis guna mengurai benang kusut kemacetan lalu lintas di kawasan pariwisata Kuta Utara.

Sep 14, 2026 - 20:08
0 0
Badung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Pantai Berawa

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengambil langkah strategis guna mengurai benang kusut kemacetan lalu lintas di kawasan pariwisata Kuta Utara. Pemerintah daerah secara resmi mengusulkan perubahan rekayasa arus lalu lintas menjadi sistem satu arah (one way) sepanjang 2 kilometer di ruas vital Jalan Pantai Berawa, salah satu episentrum mobilitas wisata terpadat di Bali.

Kawasan Berawa dan sekitarnya dalam beberapa tahun terakhir mengalami lonjakan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas infrastruktur jalan yang tersedia. Tingginya aktivitas wisatawan domestik maupun mancanegara, ditambah mobilitas logistik harian, menuntut intervensi kebijakan manajemen lalu lintas yang cepat dan terukur.

Kronologi dan Tahapan Implementasi Rekayasa Arus

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui serangkaian tahapan koordinasi teknis antardaerah dan penegak hukum:

  1. Pengajuan Usulan Teknis ke Polda Bali: Dishub Badung telah menyusun dan menyerahkan dokumen usulan rekayasa jalan kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali guna pengkajian keselamatan dan penetapan payung hukum penindakan.
  2. Konsultasi Pimpinan Daerah: Kepala Dishub Badung melaporkan langsung rencana skema satu arah ini kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, untuk mendapatkan arahan serta persetujuan operasional.
  3. Fase Uji Coba Lapangan: Sebelum disahkan secara permanen, skema one way akan diuji coba secara bertahap guna mengamati respons pengendara serta mengukur efektivitas pergerakan kendaraan.
  4. Penetapan dan Penindakan Hukum: Setelah evaluasi uji coba rampung, regulasi berkekuatan hukum tetap akan diterapkan penuh dengan kepolisian sebagai garda terdepan penindakan pelanggaran.
“Dishub Badung sudah mengajukan perubahan arus lalu lintas. Ini sudah kami sampaikan ke Ditlantas Polda Bali sebagai ujung tombak dalam penindakan. Tadi saya juga sudah sampaikan ke Bapak Bupati. Baru setelah itu akan dilanjutkan dengan uji coba. Semoga penetapan perubahan arus ini nantinya bisa mengurai kemacetan,” ujar Kepala Dishub Badung, AA Gde Rahmadi.

Analisis Dampak Mobilitas dan Pariwisata Kawasan Kuta Utara

Secara analitis, pemberlakuan sistem satu arah di koridor sepanjang 2 kilometer ini diharapkan mampu meminimalkan titik konflik persimpangan (conflict points) yang selama ini menjadi biang kemacetan parah di Jalan Pantai Berawa. Jalur yang relatif sempit dengan tingginya intensitas parkir tepi jalan serta keluar-masuk kendaraan dari akomodasi wisata kerap memicu bottleneck yang melumpuhkan mobilitas.

Berikut adalah poin-poin krusial dari penerapan kebijakan ini:

  • Peningkatan Kecepatan Tempuh: Skema satu arah memangkas hambatan dari kendaraan berlawanan arah yang sering kali terhenti akibat manuver belok atau parkir mendadak.
  • Optimalisasi Pengawasan Hukum: Pelibatan Ditlantas Polda Bali sejak awal memastikan kepatuhan pengguna jalan dapat ditegakkan secara konsisten melalui tilang manual maupun elektronik.
  • Penyediaan Akses Sirkulasi Alternatif: Pemerintah daerah kini tengah memetakan jalur lingkar dan rute alternatif agar warga lokal tetap mendapatkan akses mobilitas yang efisien tanpa menambah beban jalan utama.

Dishub Badung optimis bahwa skema rekayasa arus ini dapat menjadi solusi jangka pendek dan menengah yang efektif sebelum adanya proyek pelebaran infrastruktur atau penyediaan transportasi massal terintegrasi di kawasan Bali Selatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Kriminal. Meliput Polri, kejaksaan, dan pengadilan pidana.

Comments (0)

User