DENPASAR — Ledakan Kembang Api Picu Kebakaran, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar terus mendalami insiden ledakan kembang api rakitan yang memicu kebakaran hebat di kawasan pemukiman padat pendud

Sep 17, 2026 - 09:33
0 0
DENPASAR — Ledakan Kembang Api Picu Kebakaran, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar terus mendalami insiden ledakan kembang api rakitan yang memicu kebakaran hebat di kawasan pemukiman padat penduduk. Peristiwa nahas yang menghanguskan satu unit rumah kontrakan dan sebuah bengkel sepeda motor tersebut kini memasuki babak baru penyelidikan dengan rencana pelaksanaan gelar perkara oleh tim penyidik.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengonfirmasi bahwa seluruh saksi kunci yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) telah selesai dimintai keterangan. Polisi kini memfokuskan penyelidikan pada aspek kelalaian dan legalitas aktivitas perakitan petasan atau kembang api di area hunian warga.

“Pemeriksaan saksi sudah semuanya yang ada di TKP. Nanti mesti dilakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan selanjutnya akan dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan kasus,” tegas Iptu Adi saat memberikan keterangan pers.

Kronologi Ledakan Berantai di Penatih Dangin Puri

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penuturan sejumlah saksi, rentetan peristiwa kebakaran berlangsung cepat pada Selasa sore. Berikut adalah urutan kronologis kejadian:

  1. Pukul 16.00 WITA — Aktivitas Perakitan: Aktivitas penyiapan dekorasi dan perakitan kembang api sedang berlangsung di dalam rumah kontrakan di Jalan Siulan, Gang Sekar Bhuana, Banjar Buaji, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur.
  2. Pemicu Letupan Awal: Ledakan mendadak terjadi ketika salah satu kembang api sedang direkatkan menggunakan lakban. Gesekan atau tekanan diduga memicu mesiu hingga menghasilkan percikan api berintensitas tinggi.
  3. Penyebaran Api Kilat: Percikan ledakan langsung menyambar tumpukan kain dekorasi dan material mudah terbakar di sekitarnya, membuat kobaran api membesar secara eksponensial dalam hitungan menit.
  4. Perambatan ke Bangunan Lain: Angin kencang dan material kimia mempercepat perambatan si jago merah hingga melalap bengkel motor yang berdampingan di sisi utara bangunan.

Dampak Kerusakan Materiel dan Korban Luka

Insiden ledakan bahan piroteknik ini menimbulkan korban luka dan kerugian materiil yang cukup signifikan. Dua orang yang berada di sekitar episentrum ledakan dilarikan ke fasilitas medis terdekat guna mendapatkan penanganan darurat:

  • I Made Gede (50): Mengalami luka bakar serius pada kedua bagian kaki dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dharma Yadnya Denpasar.
  • Tina Agustina (27): Mengalami sesak napas akut akibat menghirup asap tebal bercampur residu kimia, kemudian dievakuasi ke Klinik Brimob Polda Bali.

Dari sisi kerugian fisik, amukan api meluluhlantakkan bangunan rumah kontrakan sekaligus workshop dekorasi serta bengkel motor di sebelahnya. Petugas mendata sedikitnya empat unit sepeda motor berhasil diselamatkan dalam kondisi utuh, sementara lima kerangka sepeda motor milik pelanggan bengkel hangus terbakar tanpa sempat dievakuasi.

Fokus Penyelidikan dan Potensi Pelanggaran Hukum

Penyelidikan mendalam kini diarahkan untuk meninjau prosedur keselamatan serta izin penyimpanan bahan peledak berdaya rendah di lingkungan pemukiman. Melalui gelar perkara mendatang, penyidik Polresta Denpasar akan menetapkan status hukum dari aktivitas perakitan tersebut, termasuk potensi jeratan pasal kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan membahayakan keselamatan nyawa orang lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Hukum. Alumni FH UI. Meliput pengadilan, MA, dan judicial review.

Comments (0)

User