B50 Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Devisa Hingga Rp 157 Triliun

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa kebijakan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50% minyak sawit atau B50 akan resmi berlaku mulai

Jul 08, 2026 - 00:49
0 1
B50 Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Devisa Hingga Rp 157 Triliun

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa kebijakan bahan bakar biodiesel dengan campuran 50% minyak sawit atau B50 akan resmi berlaku mulai 1 Juli 2026. Langkah ini digadang-gadang sebagai terobosan strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan ketergantungan pada impor solar.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa penerapan B50 diproyeksikan mampu memberikan penghematan devisa negara dalam jumlah yang sangat signifikan. Berdasarkan perhitungan yang dimiliki kementerian, angka penghematan diperkirakan mencapai Rp 157,28 triliun pada tahun ini.

"Berbicara mengenai implementasi sebelumnya, di tahun 2025 dengan penerapan B40 saja kita sudah berhasil melakukan penghematan devisa sebesar Rp 133 triliun rupiah. Dan di tahun 2026 ini dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa kita hingga Rp 157,28 triliun," ujar Anggia dalam sebuah forum komunikasi pemerintah di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Strategi Kurangi Impor Energi

Kebijakan B50 merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel yang telah berjalan di Indonesia. Dengan meningkatkan komposisi minyak nabati dalam campuran solar, kebutuhan akan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar murni yang berasal dari impor dapat ditekan secara drastis. Pemerintah berharap, substitusi ini tidak hanya menghemat aliran dana ke luar negeri, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi industri kelapa sawit dalam negeri.

Dari sisi volume, penghematan devisa tersebut berasal dari berkurangnya kebutuhan impor solar yang digantikan oleh pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari minyak kelapa sawit produksi lokal. Angka Rp 157 triliun ini menjadi sinyal optimisme pemerintah dalam mengelola neraca perdagangan dan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global.

Persiapan Infrastruktur dan Sarana

Menjelang batas waktu pemberlakuan pada 1 Juli mendatang, pihak Kementerian ESDM beserta badan usaha terkait terus melakukan penyesuaian sarana dan prasarana. Penyesuaian ini meliputi modifikasi di terminal BBM serta spesifikasi teknis kendaraan agar kompatibel dengan karakteristik B50 yang memiliki kadar nabati lebih tinggi dibandingkan B40.

Dengan pengalaman sukses menyalurkan B40 sepanjang tahun 2025 yang lalu, pemerintah optimis transisi ke B50 akan berjalan lancar. Jika target penghematan ini tercapai, Indonesia akan semakin kokoh dalam mewujudkan kedaulatan energi melalui pemanfaatan sumber daya alam domestik, sejalan dengan agenda transisi energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Editor Ekonomi. Editor ringkasan isu bisnis dalam poin inti.

Comments (0)

User