59 Warga di Pandeglang Teken Petisi Pakai Darah, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Aksi protes unik dan penuh simbol terjadi di Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 59 warga yang berasal dari lima kampung di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, melakukan aksi tandatangan petisi menggunak
Aksi protes unik dan penuh simbol terjadi di Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 59 warga yang berasal dari lima kampung di Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, melakukan aksi tandatangan petisi menggunakan darah mereka sendiri. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan mendesak kepada pemerintah agar segera memperbaiki akses jalan di wilayah mereka yang telah rusak parah selama puluhan tahun.
Perwakilan warga, Sujana, menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur jalan di daerah tersebut sudah sangat memprihatinkan dan tidak kunjung mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Menurut laporan yang dihimpun media kami di lokasi, jalanan yang menjadi urat nadi penghubung antar-kampung tersebut dalam kondisi berlubang dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan tiba.
Simbol Darurat dan Keputusasaan
Sujana menjelaskan bahwa aksi pengecapan darah ke dalam kertas putih berisi kolom tandatangan ini bukan tanpa alasan. Darah dipilih oleh 59 perwakilan warga sebagai simbol kedaruratan dan jeritan hati yang terdalam. Mereka ingin pemerintah daerah maupun pusat melihat bahwa kondisi ini sudah berada pada tingkat yang sangat serius.
"Puluhan tahun belum ada perbaikan, sudah parah," ujar Sujana saat ditemui di sela-sela aksi, Senin (22/6/2026).
Para warga dari lima kampung tersebut berharap petisi berdarah ini mampu menembus kebisingan birokrasi dan menjadi perhatian nasional. Mereka menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan ini hingga alat berat diturunkan untuk memperbaiki akses transportasi yang selama ini menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Cimanggu belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penanganan jalan yang dikeluhkan warga.
Comments (0)