4 Hal tentang Kontroversi Lagu 'Lalaki Langit' Bupati Purwakarta

Purwakarta — Jagat maya dan publik Jawa Barat dihebohkan dengan kontroversi yang menyeret Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein. Polemik bermula dari lagu berbahasa Sunda ciptaannya

Jul 06, 2026 - 12:58
0 1
4 Hal tentang Kontroversi Lagu 'Lalaki Langit' Bupati Purwakarta

Purwakarta — Jagat maya dan publik Jawa Barat dihebohkan dengan kontroversi yang menyeret Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein. Polemik bermula dari lagu berbahasa Sunda ciptaannya yang berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”. Berdasarkan laporan media kami, lagu yang sempat viral di berbagai platform media sosial ini mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan karena dianggap memuat diksi yang melecehkan martabat perempuan. Gejolak protes tidak hanya terjadi di ranah virtual, gelombang demonstrasi dari aktivis perempuan hingga ketika partai politik pun turut mewarnai pemberitaan. Akibat polemik ini, Om Zein yang merupakan kepala daerah terpilih dari jalur perseorangan, harus berhadapan dengan sanksi moral dan administratif. Imbasnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertindak cepat dengan memanggil serta memeriksa Bupati Purwakarta untuk dimintai klarifikasi resmi terkait pembuatan lagu tersebut. Berikut adalah fakta-fakta penting di balik kontroversi ini.

Lirik yang Dinilai Merendahkan Martabat

Inti dari kemarahan publik terletak pada lirik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat”. Media kami merangkum bahwa diksi “lalanang bejat” secara harfiah dan konotatif dalam budaya Sunda kerap diasosiasikan sebagai sebutan untuk lelaki yang tidak bermoral atau “bajingan”. Namun, protes meluas bukan tanpa sebab; dalam penggalan lirik tersebut, Om Zein menyandingkan istilah itu dalam konteks yang berkaitan dengan penggambaran tubuh dan perilaku perempuan. Menurut aktivis kesetaraan gender, narasi dalam lagu tersebut mengandung objektifikasi serta kalimat yang secara eksplisit menempatkan perempuan sebagai subjek yang direndahkan. Meskipun penggemar Om Zein mencoba berargumen bahwa lagu itu adalah ekspresi seni dalam kultur patriarki yang hiperbolis, sebagian besar masyarakat sipil menilainya tidak pantas keluar dari mulut seorang pemimpin daerah yang semestinya menjadi teladan moral.

Gelombang Protes dan Kecaman Publik

Protes terhadap lagu ini tidak hanya berhenti pada komentar pedas di media sosial. Berdasarkan pantauan laporan, sejumlah organisasi perempuan di Purwakarta dan Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi mengecam keras perilaku Bupati. Mereka menilai, sebagai pejabat publik, Om Zein telah gagal menjaga etika komunikasi. Tidak hanya itu, tekanan juga datang dari internal birokrasi dan anggota DPRD setempat yang menilai kontroversi ini mencoreng citra Kabupaten Purwakarta. Masyarakat ramai-ramai menandatangani petisi daring menolak normalisasi konten misoginis oleh pejabat negara. Bahkan, Dewan Kesenian setempat turut angkat bicara, menekankan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batasan etika, terlebih jika karya tersebut mengandung unsur yang menyinggung harga diri sekelompok gender tertentu. Tekanan publik yang masif ini membuat posisi Om Zein di ujung tanduk.

Laporan media kami mengonfirmasi bahwa Kemendagri akhirnya turun tangan dengan melakukan pemanggilan resmi terhadap Bupati Saepul Bahri Binzein untuk proses klarifikasi, seiring meluasnya tuntutan pencopotan dari massa aksi.

Pemeriksaan oleh Kementerian Dalam Negeri

Buntut dari polemik tersebut membawa Om Zein ke meja pemeriksaan. Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri memproses klarifikasi langsung untuk menelaah kadar pelanggaran etika yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut. Dalam sesi pemeriksaan yang diliput secara ketat, Om Zein mengakui bahwa lagu tersebut adalah karyanya dan dibuat dalam konteks spontanitas serta konten hiburan personal. Pihak Kemendagri menyatakan bahwa meskipun hak berekspresi dijamin undang-undang, seorang kepala daerah memiliki kewajiban untuk menjaga kepantasan moralitas publik sebagaimana diatur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara dan kode etik penyelenggara pemerintahan. Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam karena dianggap menjadi ujian bagi Kemendagri untuk bersikap tegas terhadap pejabat yang terindikasi melontarkan pernyataan atau menciptakan karya bernada seksis. Hingga berita ini diturunkan, nasib jabatan Om Zein masih menunggu hasil evaluasi final dari kementerian, meskipun desakan pengunduran diri terus mengalir deras dari lapisan masyarakat sipil.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Editor Ekonomi. Editor ringkasan isu bisnis dalam poin inti.

Comments (0)

User