Waspada Penipuan Program Magang Nasional: Iming-iming Cukup Absen, Langsung Digaji
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mencatut nama Program Pemagangan Nasional. Pendaftaran program Magang Nasional ba
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mencatut nama Program Pemagangan Nasional. Pendaftaran program Magang Nasional batch pertama resmi dibuka pada 15 Juli 2026, dengan kuota awal sebanyak 50.000 peserta. Tingginya animo publik justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan.
Berdasarkan laporan yang diterima, modus yang beredar di tengah masyarakat adalah tawaran magang dengan syarat yang tidak masuk akal. Para korban dijanjikan akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP/UMK) sesuai domisili tempat magang, namun hanya dengan mengisi daftar hadir tanpa perlu menjalankan kegiatan magang yang sesungguhnya. Dengan kata lain, peserta diiming-imingi gaji tanpa harus bekerja.
Kemnaker menegaskan bahwa tawaran semacam itu sangat patut dicurigai dan bukan bagian dari sistem resmi Program Pemagangan Nasional. Dalam unggahan di akun resmi Instagram @Kemnaker pada Selasa (7/7/2026), kementerian memberikan peringatan tegas:
“Tawaran magang yang terlalu mudah? Justru harus dicurigai! Jangan percaya jika ada yang mengatasnamakan Program Pemagangan Nasional dan mengklaim peserta cukup absen tanpa menjalankan kegiatan magang.”
Program Magang Nasional sendiri dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata kepada para peserta. Selama mengikuti program, peserta wajib menjalankan aktivitas magang di perusahaan atau instansi mitra yang telah ditentukan, bukan sekadar mengisi kehadiran. Uang saku yang diberikan pun merupakan kompensasi atas kontribusi peserta selama menjalani masa magang, sesuai ketentuan besaran UMP/UMK di masing-masing daerah.
Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses informasi seputar Magang Nasional melalui kanal resmi Kemnaker, seperti situs web resmi dan akun media sosial terverifikasi. Jika menemukan tawaran yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang atau menghubungi layanan pengaduan Kemnaker. Kewaspadaan menjadi kunci agar tidak terjebak dalam jerat penipuan bermodus kemudahan yang semu ini. Laporan ini disampaikan oleh tim redaksi Beritainti.com untuk terus mengabarkan informasi akurat dan terpercaya kepada publik.
Comments (0)