Wasekjen PBNU Ungkap Usulan Perubahan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Jakarta - Perbincangan mengenai usulan perubahan ketentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam tubuh Nahdlatul Ulama akhirnya menemui titik terang. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ul

Jul 08, 2026 - 00:14
0 0
Wasekjen PBNU Ungkap Usulan Perubahan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Jakarta - Perbincangan mengenai usulan perubahan ketentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam tubuh Nahdlatul Ulama akhirnya menemui titik terang. Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Suleman Tanjung, memastikan bahwa usulan yang ramai menjelang Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026 itu berasal dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Suleman untuk meluruskan berbagai spekulasi yang mencuat di kalangan nahdliyin. Beberapa pihak sempat menduga usulan tersebut merupakan inisiatif dari tim Steering Committee (SC) atau Organizing Committee (OC) Munas-Konbes. Namun, dengan tegas ia membantahnya.

"Ini bukan ide tim SC apalagi OC, ini ide PWNU Jawa Tengah yang masuk melalui Digdaya," tegas Suleman Tanjung dalam keterangan tertulis yang diterima Beritainti.com, Minggu (21/6/2026).

Usulan Disampaikan Melalui Aplikasi Digdaya

Suleman mengungkapkan bahwa usulan perubahan AHWA tersebut dikirim oleh PWNU Jawa Tengah secara resmi melalui aplikasi Digdaya, platform digital milik NU yang digunakan untuk memfasilitasi partisipasi jarak jauh dalam pengambilan keputusan organisasi. Usulan itu tercatat masuk pada 26 Mei 2026 dengan surat bernomor 290/PW.01/A.I.01.99/14/06/2026 perihal Usulan Materi Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU Tahun 2026.

Ahlul Halli wal Aqdi sendiri merupakan lembaga tinggi dalam struktur NU yang berfungsi sebagai dewan penentu kebijakan strategis, khususnya dalam mekanisme pemilihan Rais Aam. Perubahan ketentuan tentang AHWA menjadi isu krusial karena menyangkut mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Oleh sebab itu, setiap usulan yang berkaitan dengan AHWA selalu mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan penjelasan ini, Suleman berharap agar warga NU dapat memahami dengan jernih asal-usul usulan tersebut, sehingga tidak menimbulkan polemik yang dapat mengganggu persiapan Munas-Konbes. "Semua usulan dari daerah adalah bentuk partisipasi dan semangat musyawarah yang menjadi ruh NU. Kami di PBNU hanya memfasilitasi dan membawa ke forum tertinggi," imbuhnya.

Sejauh ini, PBNU masih menginventarisasi seluruh usulan yang masuk dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang di seluruh Indonesia. Munas-Konbes 2026 dijadwalkan akan membahas sekaligus memutuskan sejumlah agenda besar organisasi, termasuk kemungkinan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang di dalamnya meliputi ketentuan tentang AHWA.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Editor Ekonomi. Editor ringkasan isu bisnis dalam poin inti.

Comments (0)

User