Viral Iring-iringan Pesilat Sempat Tutup Jalan Semarang-Solo Ungaran
Semarang - Sebuah video yang memperlihatkan iring-iringan massa dalam jumlah besar memenuhi ruas Jalan Semarang-Solo di kawasan Ungaran viral di media sosial. Berdasarkan laporan yang dihimpun Beri
Semarang - Sebuah video yang memperlihatkan iring-iringan massa dalam jumlah besar memenuhi ruas Jalan Semarang-Solo di kawasan Ungaran viral di media sosial. Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritainti.com, Minggu (5/7/2026), iring-iringan tersebut diduga berasal dari salah satu perguruan silat dan sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak massa pesilat berkumpul di tengah jalan hingga menutup seluruh lajur. Kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas, memicu antrean panjang yang membuat lalu lintas di jalur utama Semarang-Solo lumpuh untuk sementara waktu.
"Kami menerima laporan adanya penutupan jalan oleh massa perguruan silat. Begitu mendapat informasi, personel langsung dikerahkan ke lokasi untuk mengurai kemacetan," ujar Kapolsek Banyumanik, Kompol Hengky, saat dikonfirmasi media kami.
Kompol Hengky membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi dan sempat memicu kepadatan arus lalu lintas yang cukup signifikan. Namun, ia memastikan situasi telah kembali normal setelah pihak kepolisian turun tangan mengatur dan membubarkan massa yang memadati badan jalan.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti perguruan silat mana yang terlibat dalam iring-iringan tersebut, maupun tujuan dari aksi massa yang menutup jalan itu. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi dan penyebab berkumpulnya massa dalam jumlah besar hingga mengganggu ketertiban umum.
Peristiwa ini menuai beragam reaksi dari warganet yang menyayangkan aksi penutupan jalan oleh kelompok tertentu, terlebih di jalur vital penghubung Semarang dan Solo yang menjadi urat nadi transportasi di wilayah tersebut. Beritainti.com akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menyampaikan pembaruan jika ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Comments (0)