Viral Bocah 8 Tahun di Serang Kecanduan Hirup Bensin, Camat Turun Tangan
Kasus memprihatinkan viral di media sosial. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, diduga kuat mengalami kecanduan menghirup uap bensin. Pemerintah K
Kasus memprihatinkan viral di media sosial. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, diduga kuat mengalami kecanduan menghirup uap bensin. Pemerintah Kabupaten Serang langsung merespons dan berencana memberikan rehabilitasi.
Berdasarkan laporan Beritainti.com, Kamis (2/6/2026), beredar rekaman yang menunjukkan sekelompok anak tengah berkumpul di sebuah pos atau gubuk sederhana. Di antara mereka, seorang anak laki-laki berpakaian kuning menjadi pusat perhatian. Anak itu memegang erat sebuah botol yang diduga berisi bensin. Botol dalam kondisi terbuka itu tidak terlepas dari tangannya, sementara ia berulang kali mencium aroma dari dalamnya.
Video tersebut sontak menuai keprihatinan warga dan warganet. Banyak yang menyayangkan kondisi anak tersebut, serta mempertanyakan pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar. Menanggapi hal itu, perangkat daerah setempat bergerak cepat. Camat Tirtayasa dikabarkan telah turun tangan, berkoordinasi dengan dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami sudah mendatangi lokasi dan keluarga anak tersebut. Rencananya, anak tersebut akan dibawa ke rumah aman untuk menjalani rehabilitasi," ujar Camat Tirtayasa, dikutip dari laporan media kami.
Kecanduan menghirup bensin atau zat adiktif lain pada usia anak menjadi alarm serius bagi semua pihak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Serang juga disebut akan dilibatkan dalam proses pendampingan psikologis. Pemerintah setempat mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan kasus serupa.
Fenomena menghirup bensin—yang kerap disamakan dengan perilaku ngelem atau menghisap uap kimia—umumnya ditemukan pada kelompok remaja bermasalah atau anak jalanan. Namun, kasus anak berusia 8 tahun ini menjadi sorotan tajam karena usianya yang sangat muda. Para pakar kesehatan mengingatkan bahwa zat hidrokarbon dalam bensin mampu merusak sistem saraf, memicu gangguan pernapasan kronis, bahkan merusak organ vital secara permanen jika terpapar terus-menerus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan bersama kepolisian setempat masih melakukan asesmen mendalam terhadap latar belakang keluarga dan lingkungan sosial anak. Upaya rehabilitasi diharapkan tidak hanya mengembalikan kondisi fisik dan mental anak, tetapi juga memutus aksesnya dari zat berbahaya sejak dini. Beritainti.com akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.
Comments (0)