Target Penerimaan Pajak 2026 Terancam Meleset, Purbaya Optimistis dengan Sistem Coretax
Jakarta, Beritainti.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan penerimaan negara dari sektor perpajakan serta kepabeanan dan cukai tidak akan memenuhi target yang telah ditetapkan d
Jakarta, Beritainti.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan penerimaan negara dari sektor perpajakan serta kepabeanan dan cukai tidak akan memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Proyeksi ini disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Selasa (7/7/2025).
Berdasarkan outlook postur APBN 2026 yang dipaparkan, penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 2.310,8 triliun hingga akhir tahun. Realisasi tersebut setara dengan 98% dari target yang dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun. Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai menghadapi tekanan lebih dalam, dengan outlook penerimaan sebesar Rp 320,6 triliun atau hanya 95,4% dari target APBN yang mencapai Rp 336 triliun.
Pertumbuhan Tetap Positif di Tengah Tekanan
Meskipun indikator pencapaian terhadap target menunjukkan adanya selisih kurang (shortfall), Purbaya menekankan bahwa secara year-on-year (yoy) kinerja penerimaan negara masih mencatatkan pertumbuhan yang signifikan.
"Pajak Rp 2.310,8 triliun tumbuh 20,5% yoy, serta kepabeanan dan cukai Rp 320,6 triliun tumbuh 6,8%," ujar Purbaya dalam paparannya di hadapan anggota dewan.
Data tersebut mengindikasikan bahwa mesin penerimaan negara sebenarnya masih bekerja cukup optimal jika dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun sebelumnya. Tekanan lebih banyak berasal dari basis target yang dipasang cukup tinggi dalam postur APBN 2026.
Mengandalkan Optimalisasi Sistem Coretax
Untuk memitigasi risiko tidak tercapainya target dan mengamankan ruang fiskal, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan akan mengandalkan implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax. Sistem ini diharapkan menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak serta memperluas basis data perpajakan nasional melalui otomatisasi dan integrasi data yang lebih ketat.
Langkah strategis ini menjadi krusial mengingat kebutuhan pembiayaan negara yang terus meningkat. Dengan menggenjot efektivitas Coretax, pemerintah berambisi menutup celah-celah kebocoran dan memperkuat volume setoran, terutama dari sektor-sektor ekonomi yang selama ini belum tergarap maksimal.
Dengan realisasi yang diperkirakan tidak mencapai 100% dari pagu, pemerintah dan DPR RI harus bersiap melakukan sejumlah penyesuaian postur anggaran, termasuk potensi refocusing belanja atau optimalisasi pembiayaan utang guna menjaga defisit APBN 2026 tetap dalam koridor yang aman sesuai undang-undang. Media kami akan terus memantau perkembangan pembahasan outlook APBN ini.
Comments (0)