Tanpa Kunci, Dua Pencuri Motor di Ciputat Babak Belur Diringkus Polisi
Tangerang — Aksi nekat dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Ciputat berakhir di tangan petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil meringkus kedua tersangka se
Tangerang — Aksi nekat dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Ciputat berakhir di tangan petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil meringkus kedua tersangka setelah aksi mencurigakan mereka tercium oleh tim patroli yang sedang bertugas. Ironisnya, kelalaian pelaku yang berkendara tanpa menggunakan kunci motor justru menjadi petaka yang mengantarkan mereka ke jeruji besi.
Kronologi Kecurigaan dan Penangkapan
Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, dalam keterangannya kepada media kami pada Minggu (21/6) mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan patroli mobile rutin yang dilakukan oleh Tim Opsnal. Pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, petugas yang tengah berkeliling di kawasan Ciputat menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai sepeda motor secara beriringan dengan gerak-gerik yang tidak wajar.
Rasa curiga petugas semakin memuncak ketika mengamati lebih detail cara kedua pria tersebut mengoperasikan kendaraannya. "Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujar Kompol Susida.
Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan di wilayah Jombang, Ciputat, petugas langsung menemukan kejanggalan pada kendaraan yang dikemudikan para pelaku. Kedua motor yang mereka tunggangi tidak dilengkapi dengan anak kunci pada lubang kontak atau stang. Temuan ini sontak memperkuat dugaan awal bahwa kedua pria tersebut merupakan pelaku curanmor yang baru saja melancarkan aksinya.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial Y (27) dan YD (35). Dari hasil interogasi awal dan pengembangan kasus, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Selain kendaraan, petugas juga mengamankan peralatan yang biasa digunakan untuk merusak kunci kontak atau melakukan tindakan kriminal lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan para tersangka dalam kasus serupa di wilayah lain. Kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara yang tidak ringan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan tindak pencurian kendaraan bermotor di lingkungan sekitar. Kasus ini menjadi bukti bahwa kelalaian kecil sekecil tidak menggunakan kunci dapat menjadi titik lemah yang mengungkap aksi kejahatan yang lebih besar, serta menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciledug.
Comments (0)