Tak Pakai APBD, Pramono Ajak Swasta Garap Proyek Sulap Sampah Jadi Listrik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pintu lebar bagi partisipasi sektor swasta dalam merealisasikan proyek strategis pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE). Gubernu

Jul 08, 2026 - 00:27
0 1
Tak Pakai APBD, Pramono Ajak Swasta Garap Proyek Sulap Sampah Jadi Listrik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pintu lebar bagi partisipasi sektor swasta dalam merealisasikan proyek strategis pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menyatakan bahwa proyek ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan sepenuhnya mengandalkan investasi dari badan usaha. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Pramono dalam sebuah diskusi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).

Tiga Lokasi Strategis Disiapkan

Berdasarkan mandatori dari pemerintah pusat, terdapat tiga titik lokasi yang telah disetujui untuk menjadi pusat pengolahan sampah modern ini. Pramono merinci, ketiga lokasi tersebut adalah Sunter, Tanjungan, dan Bantar Gebang. Pemilihan lokasi ini dinilai sangat vital mengingat volume sampah harian di Jakarta yang mencapai angka fantastis. "Masing-masing lokasi ini dialokasikan untuk mengelola kurang lebih 2.500 ton sampah per hari. Jadi, kalau tiga, totalnya kurang lebih 7.500 ton per hari," ungkap Pramono di hadapan para pelaku pasar modal yang hadir.

"Waste to energy di Jakarta sekarang ini yang sudah ada persetujuan dengan pemerintah pusat ada tiga. Satu di Sunter, satu di Tanjungan, dan satu di Bantar Gebang. Masing-masing ini dialokasikan kurang lebih sampahnya 2.500 ton per hari. Jadi kalau tiga kurang lebih 7.500 ton," papar Pramono.

Dengan potensi sampah sebesar itu, proyek WtE diyakini tidak hanya menjadi solusi atas krisis pengelolaan sampah di Ibu Kota, tetapi juga menjadi lumbung energi baru yang menjanjikan. Laporan media kami mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Jakarta dalam transisi energi bersih. Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pemerintah provinsi berperan sebagai regulator dan fasilitator, sementara pendanaan penuh pembangunan infrastruktur teknologi pengolahan sampah ini ditanggung oleh investor swasta. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk tidak mengandalkan dana APBD dalam proyek berkapitalisasi besar tersebut.

Pemerintah optimistis bahwa tawaran investasi ini akan menarik minat banyak investor, mengingat hasil dari proyek ini tidak hanya berupa listrik komersial, tetapi juga penyelesaian masalah lingkungan. Dengan mengajak swasta, beban fiskal daerah dapat ditekan sementara percepatan penanganan sampah di wilayah Sunter, Tanjungan, dan Bantar Gebang dapat segera terwujud.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Fact Checker. Memverifikasi berita ringkas agar tetap akurat.

Comments (0)

User