SERANG — Pemkab dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp 3,346 Triliun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang resmi mengetok palu pengesahan Perubahan Anggaran Penda

Sep 17, 2026 - 14:43
0 0
SERANG — Pemkab dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp 3,346 Triliun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang resmi mengetok palu pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Nilai akhir anggaran disepakati mencapai Rp 3,346 triliun. Keputusan strategis ini diambil dalam rapat paripurna yang menandai komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk meletakkan fondasi pembangunan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penetapan perubahan anggaran ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan wujud penyesuaian pos keuangan daerah dalam merespons dinamika ekonomi makro maupun mikro. Langkah ini mencerminkan fleksibilitas anggaran dalam mengakomodasi pergeseran prioritas program kerja, efisiensi belanja, serta penguatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan pemulihan ekonomi kawasan Banten.

Dinamika Fiskal dan Fokus Alokasi Anggaran

Secara analitis, perubahan struktur APBD Kabupaten Serang tahun 2026 sebesar Rp 3,346 triliun didesain untuk memperkuat daya tahan ekonomi lokal dan mempercepat penuntasan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyesuaian ini mencakup alokasi ulang belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga guna memastikan penyerapan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

Beberapa sektor utama yang menjadi prioritas intervensi anggaran dalam perubahan ini meliputi:

  • Infrastruktur dan Konektivitas: Peningkatan kualitas jalan kabupaten, perbaikan saluran irigasi pertanian, dan pembenahan sarana transportasi publik.
  • Layanan Kesehatan Utama: Peningkatan fasilitas puskesmas, penyediaan obat-obatan, serta penanganan percepatan penurunan angka stunting.
  • Pendidikan dan Sumber Daya Manusia: Alokasi belanja sarana prasarana sekolah dasar dan menengah pertama serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
  • Pemberdayaan Ekonomi Warga: Stimulus untuk pelaku UMKM, bantuan sarana produksi pertanian, dan revitalisasi pasar tradisional.

Optimalisasi Pelayanan Publik dan Transformasi Ekonomi Lokal

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menekankan bahwa persetujuan bersama terhadap APBD Perubahan 2026 ini harus ditindaklanjuti dengan eksekusi program yang tepat waktu dan transparan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Penetapan perubahan anggaran ini menjadi pijakan krusial untuk memastikan seluruh program prioritas daerah berjalan optimal. Setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Serang," tegasnya.

Pengamat kebijakan publik daerah menilai bahwa tantangan utama pasca-penetapan ini terletak pada tingkat serapan anggaran dan efektivitas belanja. Penggunaan anggaran harus terhindar dari tumpukan di akhir tahun fiskal. "Anggaran daerah merupakan instrumen fiskal utama untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi lokal. Kunci utamanya adalah eksekusi yang terukur dan akuntabel," ungkapnya.

Tantangan Pengawasan dan Efisiensi Belanja Daerah

DPRD Kabupaten Serang menegaskan fungsi pengawasan ketat terhadap implementasi APBD Perubahan 2026. Legislatif mendorong agar Pemkab Serang memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital untuk menutup celah kebocoran serta mempermudah akses informasi bagi publik.

Fokus Pembangunan Target Utama Penggunaan Anggaran Dampak yang Diharapkan
Infrastruktur Wilayah Perbaikan jalan & saluran irigasi Kelancaran logistik & ketahanan pangan
Kesehatan & Sosial Fasilitas medis & penanganan stunting Peningkatan indeks pembangunan manusia
Ekonomi Kreatif & UMKM Bantuan modal & pelatihan kerja Pembukaan lapangan kerja baru

Melalui kesepakatan nilai APBD Perubahan 2026 sebesar Rp 3,346 triliun ini, Pemerintah Kabupaten Serang diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan pekerjaan rumah di sektor fisik, tetapi juga membangun resiliensi ekonomi kemasyarakatan yang berkelanjutan.

Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang menyepakati APBD-P 2026 sebesar Rp 3,346 Triliun. Anggaran akan diprioritaskan pada alokasi infrastruktur, stunting, dan ekonomi kerakyatan. Baca ulasan lengkapnya hanya di Beritainti.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Kriminal. Meliput Polri, kejaksaan, dan pengadilan pidana.

Comments (0)

User