Seoul — Komisi Komunikasi Korea (KCC) mengumumkan rencana kontroversial untuk melarang anak
Kebijakan yang masih dalam tahap konsultasi publik ini muncul di tengah kekhawatiran yang meningkat mengenai kecanduan digital, cyberbullying, dan eksposur
Kebijakan yang masih dalam tahap konsultasi publik ini muncul di tengah kekhawatiran yang meningkat mengenai kecanduan digital, cyberbullying, dan eksposur konten berbahaya di kalangan remaja. Jika disahkan, Korea Selatan akan menjadi salah satu negara pertama yang menerapkan larangan media sosial berskala nasional bagi pengguna di bawah usia tertentu.
Berikut laporan lengkap berdasarkan kronologi perkembangan kebijakan tersebut.
## Latar Belakang Usulan Larangan Media Sosial
Langkah KCC tidak muncul begitu saja. Selama beberapa tahun terakhir, Korea Selatan telah menghadapi lonjakan kasus gangguan mental terkait penggunaan media sosial pada remaja. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 37% remaja Korea berusia 13–18 tahun melaporkan mengalami gejala depresi yang terkait dengan penggunaan platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube.
Untuk merespons krisis ini, pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus pada awal tahun 2025. Satuan tugas tersebut mengidentifikasi bahwa kontrol orang tua dan sistem verifikasi usia yang ada saat ini tidak efektif. Banyak anak menggunakan akun palsu atau melewati batasan usia dengan mudah.
- Januari 2025: Satuan tugas pemerintah menyerahkan laporan awal yang merekomendasikan larangan total media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
- Maret 2025: KCC mengadakan diskusi dengan perwakilan platform global seperti Meta, ByteDance, dan Google. Perusahaan-perusahaan tersebut menolak keras usulan larangan dengan alasan teknis dan pelanggaran hak privasi.
- Juni 2025: Survei publik yang dilakukan KCC menemukan bahwa 72% orang tua mendukung larangan tersebut, sementara 68% remaja menentangnya.
Comments (0)