Sederet Barbuk Diamankan dari Kosan TKP Taufik Hidayat Sekap Pacar 3 Tahun

Laporan Beritainti.com, Kabupaten Bandung — Tim Inafis Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kamar kos di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung, pada Selasa

Jul 06, 2026 - 14:02
0 2
Sederet Barbuk Diamankan dari Kosan TKP Taufik Hidayat Sekap Pacar 3 Tahun

Laporan Beritainti.com, Kabupaten Bandung — Tim Inafis Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kamar kos di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026). Kamar itu diketahui milik Taufik Hidayat, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan seorang wanita selama tiga tahun. Menurut pantauan media kami di lokasi, proses olah TKP berlangsung intensif selama kurang lebih 2,5 jam. Petugas tampak mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi keji pelaku. Barang-barang tersebut dikumpulkan dari dalam kamar dan segera diamankan ke dalam mobil operasional tim Inafis.

Petugas Angkut Barang Bukti dengan Koper dan Plastik

Dari pengamatan Beritainti.com, sejumlah petugas terlihat keluar masuk kamar kos dengan membawa berbagai wadah. Barang bukti diangkut menggunakan koper, beberapa tas ransel, hingga plastik besar berwarna putih. Belum ada keterangan resmi mengenai isi pasti dari barang yang disita, namun diduga termasuk alat komunikasi, perangkat yang digunakan untuk mengurung korban, dan barang pribadi lain yang dapat menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini. Proses evakuasi barang bukti ini berjalan dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian. Jalan menuju kamar kos di Desa Cinunuk pun sempat dipadati warga yang penasaran dengan kegiatan polisi. Namun garis polisi telah dipasang agar tidak ada pihak luar yang mengganggu jalannya penyelidikan.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap semua barang yang telah diamankan. Setiap bukti akan dianalisis secara laboratoris untuk memastikan keterkaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka,” ujar seorang perwira yang enggan disebutkan namanya kepada media kami.

Seluruh rangkaian olah TKP dinyatakan selesai tepat pada pukul 14.30 WIB. Tim Inafis kemudian meninggalkan lokasi dengan barang bukti yang telah diamankan. Kasus ini terus menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa korban disekap di kamar tersebut selama tiga tahun tanpa diketahui warga sekitar. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya kekerasan lain yang dialami korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Reporter Teknologi. Reporter teknologi format ringkasan mudah baca.

Comments (0)

User