RI dan Singapura Sepakati Kerja Sama Strategis: Mitigasi El Nino, Pencegahan Karhutla, hingga Manajemen Sampah Terpadu
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menjalin kesepakatan kerja sama strategis dengan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura (Ministry of Sustainabi
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menjalin kesepakatan kerja sama strategis dengan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura (Ministry of Sustainability and the Environment). Kesepakatan yang ditandatangani pada Senin (29/6/2026) ini mencakup berbagai aspek krusial dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa nota kesepahaman (MoU) ini akan menjadi payung hukum bagi kedua negara untuk berkolaborasi dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Beberapa fokus utama kerja sama meliputi penanganan perubahan iklim, pengelolaan sampah berkelanjutan, pengendalian pencemaran udara lintas batas, serta antisipasi terhadap fenomena iklim ekstrem.
"Kegiatan yang akan dikerjakan sangat banyak. Di antaranya adalah terkait perubahan iklim, kemudian penanganan manajemen sampah, pencemaran udara, termasuk menghadapi El Nino yang kelihatannya akan berlangsung agak panjang," ujar Jumhur di kantor KLH, Jakarta Selatan.
Kerja sama ini menjadi respons konkret terhadap prediksi para ahli iklim yang memperkirakan fenomena El Nino akan berlangsung lebih lama dari siklus biasanya. Dampak dari fenomena ini tidak hanya berpotensi memicu kekeringan berkepanjangan, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan kabut asap lintas batas dan mengganggu kualitas udara di kawasan Asia Tenggara.
Dalam konteks pengelolaan sampah, kedua negara sepakat untuk bertukar pengetahuan dan teknologi dalam mengurangi timbulan sampah, meningkatkan tingkat daur ulang, serta menerapkan ekonomi sirkular di tingkat masyarakat. Sementara itu, untuk isu pencemaran udara, kolaborasi akan difokuskan pada sistem pemantauan kualitas udara secara real-time dan mekanisme peringatan dini.
Jumhur Hidayat juga menyampaikan apresiasi mendalam terhadap komitmen Pemerintah Singapura yang secara aktif ingin berkontribusi dalam upaya mitigasi masalah lingkungan di tingkat regional. Ia menekankan bahwa permasalahan lingkungan tidak mengenal batas administratif negara, sehingga kerja sama bilateral seperti ini menjadi kunci keberhasilan perlindungan ekosistem.
Penandatanganan MoU ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Singapura di sektor lingkungan hidup. Beritainti.com mencatat, kedua negara telah memiliki sejarah panjang dalam kerja sama lingkungan, terutama dalam upaya pengendalian pencemaran udara lintas batas dan pencegahan kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Comments (0)