Purbaya Sebut Himbara Sempat 'Kering', Kini Tambah Dana Jadi Rp 400 T
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa likuiditas perbankan pelat merah sempat mengalami tekanan hingga hampir mengering. Kondisi tersebut membuat pihaknya memutuskan untuk kembali
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa likuiditas perbankan pelat merah sempat mengalami tekanan hingga hampir mengering. Kondisi tersebut membuat pihaknya memutuskan untuk kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), setelah sebelumnya dana tersebut ditarik secara bertahap. Keputusan ini diambil menyusul pertemuan antara Purbaya dan para direktur utama bank BUMN pada Jumat pagi (26/6/2026).
Penarikan Dana Picu Krisis Likuiditas
Dalam konferensi pers di kantornya, Purbaya mengungkapkan bahwa penempatan kembali dana SAL dilakukan karena bank-bank Himbara mulai melaporkan kekeringan likuiditas. "Atas permintaan beberapa pihak disuruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan nggak ada sumber uang lagi, jadi saya balikin lagi," ujar Purbaya di Jakarta Pusat. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pengelolaan kas negara sempat memprioritaskan penempatan di luar perbankan BUMN, namun langkah itu justru memperketat ruang pembiayaan di sektor keuangan domestik.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, total dana SAL yang akan dikembalikan mencapai Rp 400 triliun. Jumlah ini signifikan mengingat sebelumnya penarikan dilakukan secara bertahap sehingga mengurangi bantalan likuiditas bank-bank milik negara. Sumber di lingkungan kementerian menyebutkan bahwa dana tersebut nantinya akan ditempatkan dalam berbagai instrumen, termasuk giro dan deposito, dengan tenor yang disesuaikan agar tidak mengganggu fleksibilitas anggaran pemerintah.
Respons Cepat Cegah Gejolak Pasar
Langkah cepat Kementerian Keuangan ini diapresiasi sebagai upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Pengamat perbankan menilai, kembalinya dana SAL akan memperkuat posisi likuiditas Himbara sekaligus meredam potensi kenaikan suku bunga antarbank. Di sisi lain, kebijakan ini juga memperlihatkan tingginya ketergantungan bank BUMN terhadap penempatan dana pemerintah, yang selama ini menjadi andalan dalam struktur pendanaan mereka.
Informasi yang diperoleh Beritainti.com menyebutkan bahwa koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Himbara akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi fluktuasi likuiditas di masa mendatang. Purbaya menegaskan, evaluasi berkala akan dilakukan agar penempatan dana negara tetap optimal tanpa mengorbankan kemampuan bank dalam menyalurkan kredit ke sektor riil.
Comments (0)