Prabowo Pastikan Tambahan Komoditas Ekspor Lewat DSI Mulai 2027

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan peta jalan perluasan instrumen tata kelola perdagangan luar negeri. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan b

Sep 17, 2026 - 12:30
0 0
Prabowo Pastikan Tambahan Komoditas Ekspor Lewat DSI Mulai 2027

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan peta jalan perluasan instrumen tata kelola perdagangan luar negeri. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa cakupan komoditas ekspor yang wajib diproses melalui skema DSI (Dedicated Settlement Instrument / Devisa Sumber Daya Terintegrasi) akan ditambah secara masif per 1 Januari 2027. Langkah strategis ini diarahkan untuk memperkuat cadangan devisa nasional serta memastikan hilirisasi komoditas memberikan dampak optimal terhadap likuiditas perbankan domestik.

Keputusan ini menandai babak baru pengetatan tata niaga ekspor sumber daya alam dan produk manufaktur turunan, menyusul evaluasi komprehensif terhadap kinerja stabilitas nilai tukar serta penerimaan devisa negara selama beberapa kuartal terakhir.

Tahapan Evaluasi dan Pemetaan Komoditas Unggulan

Dalam dialog terarah bersama para pakar ekonomi dan jurnalis senior di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Kepala Negara menggarisbawahi pentingnya kedaulatan moneter yang berbasis pada arus ekspor riil. Pemerintah memandang mekanisme transaksi ekspor yang terintegrasi secara ketat merupakan pilar utama stabilitas ekonomi jangka panjang.

"Kita tidak boleh membiarkan hasil bumi dan keringat bangsa dinikmati di luar tanpa memberikan dampak likuiditas yang nyata bagi perekonomian dalam negeri. Mulai 1 Januari 2027, kita perluas daftar komoditas yang wajib masuk dalam sistem DSI," tegas Prabowo.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia saat ini tengah menyusun klasifikasi komoditas tambahan yang akan dimasukkan ke dalam daftar mandatori tersebut, mencakup beberapa sektor unggulan:

  • Sektor Pertanian dan Perkebunan: Produk turunan kelapa sawit (CPO lanjutan), kakao olahan, karet spesifikasi teknis, dan rempah-rempah bernilai tambah.
  • Sektor Pertambangan dan Mineral: Bauksit olahan, konsentrat tembaga hilir, timah bernilai industri tinggi, serta produk turunan nikel kelas satu.
  • Sektor Kelautan dan Perikanan: Olahan hasil laut berorientasi industri ekspor premium.

Kronologi Rencana Implementasi Skema DSI hingga 2027

Pemerintah telah merancang linimasa bertahap guna memastikan dunia usaha dan eksportir dapat beradaptasi tanpa mengganggu volume perdagangan internasional:

  1. Kuartal IV-2025: Finalisasi audit kepatuhan eksportir dan harmonisasi regulasi lintas kementerian bersama otoritas moneter.
  2. Kuartal II-2026: Uji coba integrasi sistem digital perizinan ekspor dengan platform perbankan devisa nasional dan sistem kepabeanan.
  3. Kuartal IV-2026: Sosialisasi menyeluruh daftar harmonized system (HS code) baru kepada seluruh asosiasi eksportir dan kamar dagang.
  4. 1 Januari 2027: Pemberlakuan penuh kewajiban penyaluran dan penempatan komoditas ekspor tambahan melalui skema DSI terpadu.

Implikasi Ekonomi dan Penguatan Stabilitas Moneter

Secara analitis, penambahan komoditas per 2027 diperkirakan mampu mendongkrak retensi devisa hasil ekspor hingga 25–35 persen lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Dengan mewajibkan pencatatan dan penyelesaian devisa di dalam negeri, ruang transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia akan semakin longgar, menekan volatilitas rupiah terhadap mata uang global, serta menurunkan ketergantungan likuiditas valas terhadap pinjaman luar negeri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Reporter HAM. Fokus pada isu hak asasi, kebebasan sipil, dan reformasi hukum.

Comments (0)

User