DPR Minta BGN Hitung Ulang Anggaran MBG Imbas Selisih Rp10 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan audit dan perhitungan ulang terhadap proyek
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan audit dan perhitungan ulang terhadap proyeksi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2027. Langkah korektif ini diambil menyusul ditemukannya indikasi selisih kalkulasi fiskal yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp10 triliun, dalam dokumen perencanaan jangka menengah yang diajukan ke parlemen.
Ketidaksesuaian angka tersebut memicu kekhawatiran mendalam terkait efisiensi fiskal negara, mengingat program MBG merupakan salah satu program strategis nasional dengan alokasi belanja terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Parlemen menekankan bahwa akurasi data penerima manfaat dan kalkulasi biaya per porsi harus berbasis realitas di lapangan guna mencegah pembengkakan defisit anggaran.
Temuan Selisih Anggaran dan Evaluasi Parlemen
Kajian Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Komisi terkait mengungkap adanya deviasi antara target agregat penerima sasaran dengan total indeks biaya operasional yang diajukan BGN. Ketidaksinkronan proyeksi inflasi pangan, rantai pasok logistik, serta estimasi jumlah sasaran siswa di berbagai daerah terluar disinyalir menjadi pemicu utama munculnya selisih Rp10 triliun tersebut.
"Setiap rupiah dalam APBN harus dapat dipertanggungjawabkan secara presisi. Selisih proyeksi hingga Rp10 triliun menunjukkan perlunya pengetatan metodologi penghitungan indeks biaya makan per anak, terutama untuk proyeksi tahun 2027 mendatang," tegas salah satu pimpinan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan.
Kronologi Penyesuaian Anggaran dan Tahapan Verifikasi
Untuk memastikan transparansi dan keandalan data fiskal ke depan, DPR menetapkan sejumlah tahapan evaluasi ketat yang wajib dipenuhi oleh BGN bersama kementerian teknis terkait:
- Audit Basis Data Penerima: BGN diwajibkan menyinkronkan data peserta didik dan kelompok sasaran prioritas bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Kesehatan.
- Standardisasi Indeks Biaya per Wilayah: Melakukan diferensiasi biaya porsi makan bergizi berbasis zonasi geografis guna menghindari penyeragaman indeks harga antara wilayah perkotaan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
- Penyusunan Ulang Dokumen Anggaran: Penyerahan draf proyeksi anggaran 2027 hasil revisi kepada Komisi terkait di DPR sebelum masa sidang berikutnya dibuka.
- Pelibatan Pengawasan Eksternal: Melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memverifikasi model perhitungan unit cost program MBG.
Tantangan Distribusi dan Akuntabilitas Fiskal
Program MBG menuntut manajemen logistik yang sangat kompleks, khususnya saat menjangkau wilayah timur Indonesia seperti Papua Tengah hingga Maluku. Pengawasan lapangan yang sempat ditinjau langsung oleh jajaran pemerintah pusat menunjukkan bahwa tantangan geografis dan biaya angkut menjadi variabel paling dinamis yang kerap mengubah struktur pembiayaan riil.
Guna menjaga kesinambungan program prioritas ini tanpa membebani postur belanja negara secara berlebihan, DPR merumuskan beberapa rekomendasi kunci:
- Optimalisasi Rantai Pasok Lokal: Mendorong penggunaan bahan baku dari petani dan peternak lokal di setiap distrik untuk menekan ongkos distribusi bahan makanan.
- Digitalisasi Monitoring Penyaluran: Menerapkan sistem pelaporan konsumsi berbasis aplikasi digital terintegrasi guna meminimalisasi potensi kebocoran anggaran.
- Fleksibilitas Fiskal Terukur: Menetapkan plafon anggaran kontinjensi yang rasional tanpa harus melambungkan pagu indikatif tahunan secara spekulatif.
BGN kini memiliki tenggat waktu untuk merampungkan simulasi ulang pembiayaan tersebut agar program pemenuhan gizi generasi muda tetap dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian fiskal negara.
Comments (0)