Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri

Jajaran Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan dalam pusaran dugaan korupsi yang menjerat sektor energi dan ke

Jul 09, 2026 - 00:54
0 1
Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara dan Asabri

Jajaran Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan dalam pusaran dugaan korupsi yang menjerat sektor energi dan keuangan negara. Penggeledahan dilakukan serentak di 12 titik berbeda yang diduga kuat menyimpan alat bukti kunci terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta suap dalam tata niaga batu bara dan pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero).

Kamis, 13 Maret: Menyisir Jejak di Sepuluh Titik Awal

Tim penyidik memulai operasi pada Kamis pagi dengan menyasar sejumlah lokasi strategis yang diduga menjadi simpul aliran dana ilegal. Langkah ini merupakan eskalasi dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menetapkan tersangka di lingkup tambang.

  1. Kantor Pusat PT TPPI (Trans Pacific Petrochemical Indotama) — Perusahaan yang bergerak di sektor petrokimia dan energi ini menjadi target pertama. Penyidik mendalami transaksi mencurigakan terkait kerja sama pengangkutan dan penjualan batu bara.
  2. Kantor Konsultan Hukum di Jakarta Selatan — Lokasi ini diduga digunakan sebagai fasilitator penyusunan kontrak-kontrak fiktif untuk mengaburkan jejak audit.
  3. Rumah Pribadi Tersangka Utama di Kawasan Menteng — Hunian mewah milik pengusaha tambang berinisial "TN" digeledah untuk mencari aset hasil tindak pidana, termasuk dokumen kepemilikan properti dan kendaraan mewah.

Jumat, 14 Maret: Perluasan ke Sektor Finansial

Pada hari kedua, fokus penggeledahan bergeser ke institusi keuangan dan kantor manajemen investasi. Koneksi antara korupsi batu bara dengan skandal Asabri mulai menemui titik terang. Berdasarkan data sementara penyidik, kerugian negara dari dua kasus yang saling bertaut ini ditaksir mencapai Rp 3,8 triliun.

  1. Kantor Pusat PT Asabri di Jakarta — Penggeledahan berlangsung selama 6 jam. Tim membawa sejumlah dokumen portofolio investasi periode 2014—2019 yang diduga direkayasa untuk menguntungkan pihak ketiga dengan imbal hasil fiktif.
  2. Kantor Manajer Investasi "MI" di SCBD — Perusahaan ini diduga mengelola dana Asabri yang ditempatkan pada saham-saham gorengan di empat emiten tambang batu bara, menciptakan keuntungan semu yang merugikan pemegang polis.
  3. Kantor Akuntan Publik di Jakarta Pusat — Auditor independen yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan para pihak terlibat juga tak luput dari penyisiran. Polisi mendalami dugaan pemalsuan laporan keuangan guna mengelabui regulator pasar modal.

"Kita menemukan modus yang cukup rapi. Uang hasil penambangan liar dan markup kontrak di satu sisi, diinvestasikan kembali ke saham-saham gorengan melalui Asabri di sisi lain. Dua duanya merugikan negara," jelas Kombes Pol. Aries Andhi, Kasubdit Tipikor Bareskrim, dalam keterangan pers singkat.

Sabtu, 15 Maret: Penelusuran Aset dan Closing

Enam lokasi terakhir yang digeledah mayoritas adalah aset properti dan kendaraan mewah milik tersangka, termasuk apartemen di kawasan elite dan satu unit jet pribadi yang disita untuk kepentingan asset recovery.

  1. Apartemen Milik Tersangka di Mega Kuningan — Diduga dibeli menggunakan dana hasil pencucian uang, apartemen ini disita beserta isinya.
  2. Gudang Ekspor di Pelabuhan Muara Berau — Lokasi di Kalimantan Timur ini diduga menjadi titik pencampuran batu bara ilegal dengan produksi resmi untuk ekspor fiktif.
  3. Kantor Perusahaan Forwarding di Surabaya — Menyediakan dokumen ekspor palsu untuk batu bara tanpa izin.
  4. Hanggar Jet Pribadi di Halim Perdanakusuma — Pesawat Gulfstream G550 milik tersangka utama disegel dan di-grounding untuk penyelidikan lebih lanjut.
  5. Gedung Perkantoran di Tanah Abang — Tempat pendaftaran perusahaan cangkang yang dipakai menampung aliran dana.
  6. Lokasi Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara — Polisi berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menutup operasi tambang tanpa izin ini.

Dengan rampungnya penggeledahan di 12 lokasi dalam tiga hari, penyidik kini berpacu dengan waktu untuk menyusun konstruksi hukum komprehensif. Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya korupsi di sektor sumber daya alam yang bersimbiosis dengan tata kelola investasi badan usaha milik negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User