Polda Metro Sita Tanah dan Bangunan Milik Bos Hanania Travel

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan pelacakan dan penyitaan aset milik tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah

Jul 07, 2026 - 23:25
0 1
Polda Metro Sita Tanah dan Bangunan Milik Bos Hanania Travel

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan pelacakan dan penyitaan aset milik tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau yang dikenal luas sebagai Hanania Group. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian para calon jemaah yang menjadi korban.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta. Ia mengonfirmasi bahwa jajarannya tidak hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi juga secara paralel melakukan penelusuran aset untuk memastikan adanya pengembalian kerugian kepada para korban. Dari hasil investigasi mendalam, penyidik menemukan sejumlah aset properti yang tersebar di beberapa wilayah berbeda.

Penyitaan di Berbagai Daerah

Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa aset-aset yang telah diamankan tersebut berupa tanah dan bangunan. Meski demikian, ia belum merinci secara detail di mana saja lokasi pasti properti yang telah dipasang garis polisi tersebut. Proses penyitaan dilakukan secara bertahap mengingat aset-aset tersebut tersebar di beberapa daerah dan memerlukan koordinasi lintas wilayah.

"Hasil penelusuran aset yang dilakukan oleh penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah," ujar Kombes Iman Imanuddin kepada awak media, Selasa (30/6/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari praktik bisnis investasi atau jasa yang merugikan. Dalam kasus Hanania Travel, ribuan calon jemaah dilaporkan gagal berangkat ke Tanah Suci meskipun telah melunasi biaya perjalanan. Akumulasi kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Harapan Keberangkatan Korban

Menariknya, di tengah proses penyitaan aset ini, Polda Metro Jaya masih membuka secercah harapan bagi para korban. Kombes Iman menyampaikan bahwa jika memungkinkan, para korban tetap bisa diberangkatkan untuk menjalankan ibadah umrah. Hal ini bergantung pada likuiditas dan nilai aset yang berhasil disita serta mekanisme hukum yang dijalankan.

"Kita berharap para korban tetap bisa berangkat umrah," tambah Kombes Iman singkat.

Saat ini, berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan bos Hanania Travel masih terus didalami oleh penyidik. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini, termasuk pihak-pihak yang turut membantu menyembunyikan atau mengalihkan aset-aset perusahaan sebelum dilakukan penyitaan. Proses pembuktian unsur pidana terus berjalan beriringan dengan upaya pemulihan aset demi keadilan bagi para korban yang telah menanti kepastian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Pelaksana. Editor pelaksana dan konsistensi editorial.

Comments (0)

User