Pengusaha Tekstil Desak Pemerintah Benahi Pasar Impor Ilegal

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (APSyFI) menyuarakan sikap tegas terhadap kebijakan insentif fiskal yang digulirkan pemerintah untuk menyelamatkan industri

Sep 28, 2026 - 23:21
0 0
Pengusaha Tekstil Desak Pemerintah Benahi Pasar Impor Ilegal

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (APSyFI) menyuarakan sikap tegas terhadap kebijakan insentif fiskal yang digulirkan pemerintah untuk menyelamatkan industri tekstil nasional. Dalam pernyataan yang disampaikan baru-baru ini, organisasi yang menaungi para pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) tanah air ini menilai bahwa bantuan fiskal berupa keringanan pajak atau subsidi tidak akan berdampak signifikan apabila tidak dibarengi dengan pembenahan tata kelola pasar.

Pernyataan APSyFI ini menjadi jawaban yang tak terduga di tengah ekspektasi banyak pihak yang mengira pengusaha akan langsung menyambut baik setiap stimulus yang ditawarkan. Bagi asosiasi, masalah utama yang menggerogoti industri bukan semata soal biaya produksi, melainkan distorsi pasar yang dibiarkan berlarut-larut.

Insentif Fiskal Dinilai Tidak Cukup

APSyFI mengingatkan bahwa insentif fiskal untuk industri tekstil perlu diimbangi dengan pembenahan pasar secara menyeluruh. Tanpa penataan yang serius, aliran barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia akan terus menekan produsen lokal dari sisi harga maupun pangsa pasar.

Selama ini, barang impor ilegal yang dijual jauh lebih murah di pasar domestik membuat produk tekstil dalam negeri kalah bersaing. Kondisi tersebut diperparah dengan lemahnya pengawasan di pintu masuk dan peredaran di pasar-pasar tradisional maupun daring. Akibatnya, insentif fiskal yang dikucurkan kepada produsen berpotensi menguap begitu saja, karena pasar yang menjadi tempat menjual produk justru dikuasai barang impor yang tidak sesuai aturan.

Persaingan Tidak Adil Jadi Akar Masalah

Poin utama yang disorot APSyFI adalah persaingan tidak adil dari barang impor ilegal. Barang-barang tersebut tidak memenuhi standar, tidak membayar bea masuk secara benar, dan tidak terikat pada kewajiban kepatuhan yang harus dipikul pengusaha lokal. Hal ini menciptakan lapangan permainan yang timpang sejak awal.

  • Harga tidak sehat: produk impor ilegal dijual di bawah harga wajar karena menghindari beban pajak dan bea masuk.
  • Volume besar: banjir barang impor menekan pangsa pasar produsen lokal di segmen ritel dan pasar grosir.
  • Lemahnya penegakan hukum: pengawasan di pelabuhan dan jalur distribusi dinilai belum efektif menekan peredaran barang ilegal.
  • Daya saing tergerus: produsen dalam negeri kesulitan bersaing meski telah berinvestasi pada efisiensi dan kualitas.

Seruan Pembenahan Menyeluruh

Menurut APSyFI, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dan terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga. Penertiban impor ilegal, penguatan pengawasan pasar, serta penegakan aturan yang adil menjadi prasyarat agar insentif fiskal benar-benar bekerja.

"Insentif fiskal untuk industri tekstil perlu diimbangi dengan pembenahan pasar. Persaingan tidak adil dari barang impor ilegal harus segera diatasi," tegas APSyFI dalam pernyataannya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kalangan pengusaha tidak hanya meminta keringanan biaya, tetapi juga keadilan iklim usaha. Tanpa itu, program insentif dikhawatirkan hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan. Industri tekstil nasional yang menyerap tenaga kerja besar dan menopang ekspor membutuhkan perlindungan pasar yang nyata, bukan sekadar stimulus di atas kertas.

Ke depan, publik menantikan respons pemerintah terhadap seruan ini. Apabila pembenahan pasar tidak sejalan dengan pemberian insentif, kekhawatiran APSyFI akan menjadi kenyataan: stimulus besar mengalir, namun industri tetap terpuruk karena kalah di pasar sendiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
indah-permata

Reporter Kriminal. Meliput Polri, kejaksaan, dan pengadilan pidana.

Comments (0)

User