Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Pria Bawa Badik di Palmerah Jakbar

Jakarta — Kepolisian Sektor Metro Palmerah kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga kondusivitas wilayah Jakarta Barat melalui kegiatan patroli dini hari. Dalam operasi yang digelar pada Mi

Jul 06, 2026 - 14:14
0 1
Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Pria Bawa Badik di Palmerah Jakbar

Jakarta — Kepolisian Sektor Metro Palmerah kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga kondusivitas wilayah Jakarta Barat melalui kegiatan patroli dini hari. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (21/6/2026) tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik tanpa izin.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kegiatan bertajuk "Patroli Biru" ini merupakan agenda rutin kewilayahan yang difokuskan untuk menekan angka kriminalitas jalanan. Sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti aksi begal, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, tawuran antarkelompok remaja, hingga kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan warga.

Rute patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik-titik yang selama ini diidentifikasi sebagai kawasan rawan di wilayah Palmerah. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan KH Syahdan, Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Brigjen Katamso, kawasan Tanggul Banjir Kanal Jatipulo, Jalan Tomang Raya, serta Jalan Kota Bambu Utara. Tidak hanya jalan protokol, petugas juga menyusuri sejumlah gang sempit dan area yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh kelompok remaja pada jam-jam rawan.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan terhadap pria pembawa badik tersebut terjadi saat tim patroli melintasi salah satu titik di kawasan Palmerah. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tampak gelisah dan berusaha menghindar saat melihat kehadiran aparat. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebilah badik yang disembunyikan di balik pakaiannya. Pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Metro Palmerah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami terus mengintensifkan patroli dini hari sebagai langkah preventif. Keberhasilan mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam ini diharapkan dapat mencegah potensi tindak kejahatan yang lebih besar. Senjata tajam seperti badik ini seringkali digunakan dalam aksi begal maupun tawuran," ujar perwakilan Polsek Metro Palmerah dalam keterangannya kepada media kami.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa patroli serupa akan terus digencarkan secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan antara pukul 00.00 hingga menjelang subuh. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan tidak memberikan ruang bagi kepemilikan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pria yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Metro Palmerah. Ia terancam dikenakan pasal kepemilikan senjata tajam tanpa izin sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 10 tahun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
citra-maharani

Fact Checker. Memverifikasi berita ringkas agar tetap akurat.

Comments (0)

User