Pakar Energi Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara Rp 5 T
Jakarta - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut dugaan kor
Jakarta - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kasus yang merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp 5 triliun itu terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2026.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menegaskan bahwa apabila Kortas Tipikor serius menangani perkara ini, pengungkapan aktor di balik korupsi tersebut bukanlah hal yang sulit. Menurutnya, aparat penegak hukum telah mengantongi data penyimpangan yang memadai setidaknya dari dua alat bukti, sehingga status penanganan perkara dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dorongan agar Tidak Tebang Pilih
Yusri menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih, sejalan dengan perintah Presiden untuk memberantas korupsi secara menyeluruh. Ia berharap semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah punya data penyimpangan yang cukup dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden.
Pernyataan tersebut merespons perkembangan terbaru pengusutan kasus batu bara yang diduga melibatkan kongkalikong antara penyedia dan pengguna dalam pengadaan bahan bakar PLTU. Potensi kerugian negara yang mencapai Rp 5 triliun menjadikan perkara ini sebagai salah satu kasus korupsi energi bernilai besar yang menjadi perhatian publik.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritainti.com, Kortas Tipikor Polri sebelumnya juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah cepat penegakan hukum di sektor energi tersebut dinilai sebagai sinyal keseriusan Polri dalam membersihkan tata kelola sumber daya nasional. Meski demikian, CERI mengingatkan agar setiap penanganan perkara tetap mengedepankan asas keadilan dan transparansi.
Pengamat energi lainnya turut mengapresiasi sinergi antara lembaga swadaya masyarakat dan aparat penegak hukum. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat basis bukti dan mempercepat proses hukum. Publik kini menanti apakah Kortas Tipikor akan segera mengumumkan tersangka baru dalam skandal batu bara tersebut, sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi tanpa kompromi.
Comments (0)