Mendagri Tito Karnavian Perketat Koordinasi Daerah Tangani Bahaya Karhutla

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan kembali komitmen penguatan mitigasi struktural di tingkat daerah menyusul potensi eskalasi ancaman kebakar

Sep 15, 2026 - 18:14
0 0
Mendagri Tito Karnavian Perketat Koordinasi Daerah Tangani Bahaya Karhutla

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan kembali komitmen penguatan mitigasi struktural di tingkat daerah menyusul potensi eskalasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Karhutla yang digelar secara virtual, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk bergerak proaktif dan tidak menunggu titik api membesar menjadi krisis ekologis.

Langkah koordinatif lintas kementerian dan lembaga ini dipandang krusial mengingat siklus cuaca ekstrem dan fenomena kekeringan kerap mempercepat penyebaran titik panas (hotspot) di sejumlah provinsi prioritas. Mendagri menggarisbawahi bahwa kesiapan anggaran, kepemimpinan lapangan, dan integrasi data menjadi kunci utama agar dampak karhutla dapat ditekan seminimal mungkin.

Kronologi dan Langkah Strategis Mitigasi Daerah

Dalam arahannya, Mendagri merinci tahapan sistematis yang wajib dieksekusi oleh kepala daerah, mulai dari fase pencegahan hingga kesiapsiagaan tanggap darurat:

  1. Pemetaan Wilayah Rawan dan Integrasi Posko Lapangan: Pemerintah daerah diminta memetakan kantong-kantong lahan gambut dan kawasan hutan rentan dengan memanfaatkan data satelit dari BMKG serta BRIN secara real-time.
  2. Aktivasi Status Kesiapsiagaan Dini: Penetapan status Siaga Darurat Karhutla harus dilakukan tepat waktu tanpa birokrasi berbelit guna membuka akses pengerahan sumber daya operasional.
  3. Mobilisasi Satuan Tugas Terpadu: Sinergi antara BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta masyarakat peduli api (MPA) dioptimalkan melalui patroli darat dan udara secara intensif.
"Penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa diselesaikan secara parsial di atas kertas. Kepala daerah harus memegang kendali operasional di lapangan, memastikan peralatan pemadaman berfungsi, serta memastikan respons cepat begitu ada titik api terpantau sekecil apa pun," tegas Muhammad Tito Karnavian dalam rapat koordinasi tersebut.

Optimalisasi Anggaran BTT dan Penegakan Hukum

Aspek krusial lain yang ditekankan adalah fleksibilitas penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemendagri memastikan bahwa payung regulasi telah memberikan ruang bagi Pemda untuk mencairkan pos anggaran BTT demi mendukung operasi darurat karhutla, logistik personel, maupun bantuan teknologi modifikasi cuaca (TMC).

  • Fleksibilitas Fiskal Daerah: Pos BTT dapat segera digunakan saat status tanggap darurat diberlakukan secara sah.
  • Penegakan Hukum Tegas: Kolaborasi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menindak praktik pembukaan lahan dengan cara membakar (slash and burn), baik oleh korporasi maupun perorangan.
  • Edukasi Berkelanjutan: Pendampingan intensif kepada masyarakat lokal untuk beralih ke metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

Secara analitis, ketegasan regulasi dari pusat menuntut responsivitas tinggi dari para gubernur, bupati, dan wali kota. Penanganan karhutla bukan semata persoalan pemadaman fisik di lapangan, melainkan ujian efektivitas tata kelola birokrasi, akuntabilitas pengelolaan anggaran mitigasi, dan kepatuhan terhadap prinsip kelestarian lingkungan hidup nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
reza-pahlevi

Reporter Pengadilan. Meliput kasus-kasus landmark di PN, PT, dan MA.

Comments (0)

User