Laporan Keadilan Global Dikritik Abaikan Dua Miliar Pekerja Informal
Di sudut-sudut kota Jakarta, New Delhi, hingga Lagos, jutaan roda ekonomi berputar bukan melalui ruang kantor berpendingin udara atau kontrak kerja formal
Di sudut-sudut kota Jakarta, New Delhi, hingga Lagos, jutaan roda ekonomi berputar bukan melalui ruang kantor berpendingin udara atau kontrak kerja formal yang terikat hukum ketat. Ekonomi dunia berkembang sebenarnya ditopang oleh tangan-tangan tangguh pedagang kaki lima, pengemudi transportasi daring, buruh tani harian, dan pekerja lepas yang berjuang tanpa jaminan masa depan. Sayangnya, wacana terbaru dalam Global Justice Report yang digadang-gadang membawa gagasan berani bagi masa depan ketenagakerjaan justru dinilai memuat cacat fundamental: mengabaikan realitas 2 miliar pekerja informal yang mendominasi Negara-Negara Selatan (Global South).
Laporan internasional tersebut dinilai mengasumsikan bahwa pasar kerja di seluruh dunia beroperasi dengan dinamika institusional yang sama seperti di negara-negara maju. Kerangka berpikir ini mencerminkan bias Eurosentris yang memaksakan sejarah dan struktur ekonomi Barat sebagai cetak biru tunggal bagi seluruh dunia. Dalam perspektif analisis ekonomi politik kontemporer, kekeliruan ini bukan sekadar kesalahan teknis pendataan, melainkan keretakan konseptual yang fatal dalam merumuskan agenda keadilan global.
Bias Eurosentris dalam Kebijakan Ketenagakerjaan Global
Selama berdekade-dekade, institusi multilateral dan pengambil kebijakan internasional cenderung memandang sektor informal sebagai "penyakit sementara" yang akan sirna seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi. Namun, data empiris menunjukkan fakta yang bertolak belakang. Di kawasan Asia Selatan dan Afrika Sub-Sahara, sektor informal mencakup lebih dari 80 persen dari total tenaga kerja. Menganggap sektor ini sebagai anomali adalah bentuk kegagalan memahami struktur dasar ekonomi negara berkembang.
Kebijakan keadilan sosial yang berorientasi pada formalisasi mendadak sering kali justru membebani pekerja berpenghasilan rendah dengan regulasi kaku tanpa memberikan jaring pengaman sosial yang sepadan. Para pengambil kebijakan di Global North gagal menyadari bahwa bagi jutaan orang, pekerjaan informal bukanlah pilihan gaya hidup, melainkan mekanisme bertahan hidup di tengah ketiadaan lapangan kerja formal yang memadai.
| Parameter Analisis | Model Negara Maju (Global North) | Realitas Negara Berkembang (Global South) |
|---|---|---|
| Sektor Dominan | Formal (Kontrak Kerja Resmi) | Informal (Mandiri / Harian) |
| Cakupan Perlindungan Sosial | Terintegrasi dengan Status Kerja | Sangat Minim atau Tidak Ada |
| Proporsi Tenaga Kerja Informal | Kira-kira 10% - 20% | 60% hingga 80% |
Dampak Distorsi Kebijakan pada Pekerja Rentan
Para kritikus memeringatkan bahwa memaksakan standar ketenagakerjaan berbasis gaji tetap (payroll-based social security) pada populasi yang mayoritas bekerja secara mandiri hanya akan melestarikan ketimpangan. Ketika bantuan internasional dan rekomendasi kebijakan dikaitkan dengan kerangka formal yang kaku, negara-negara berkembang terjebak dalam dilema yang tidak realistis.
"Sebuah program yang digagas atas nama keadilan global tidak boleh mengubah sejarah dan institusi khusus dari dunia maju menjadi masa depan yang diwajibkan bagi semua orang lain. Keadilan sejati harus dimulai dari tempat di mana mayoritas pekerja berada saat ini, bukan dari mana kita berharap mereka berada," tegas sebuah analisis kritis merespon publikasi laporan tersebut.
Kegagalan memahami lanskap ini menyebabkan perumusan kebijakan yang alienatif. Pekerja gig, pedagang pasar, dan pengrajin lokal tetap terlempar ke pinggiran sistem hukum dan ekonomi, tanpa akses terhadap kredit mikro, perlindungan keselamatan kerja, maupun jaminan kesehatan yang layak.
Rekonstruksi Keadilan Global Berbasis Realitas Lapangan
Untuk merumuskan keadilan global yang sesungguhnya, lembaga internasional harus mengadopsi pendekatan berbasis realitas (reality-based approach). Langkah awal yang mendesak adalah memisahkan hak atas perlindungan sosial dari status hubungan kerja formal. Sistem jaminan sosial universal yang dibiayai melalui perpajakan umum yang adil—bukan sekadar iuran potongan gaji—menjadi solusi yang jauh lebih rasional bagi Global South.
Selain itu, pengakuan hukum terhadap keberadaan pekerja informal serta penyediaan infrastruktur publik yang mendukung aktivitas ekonomi mereka harus diprioritaskan. Hak untuk berorganisasi, akses atas ruang usaha yang aman, serta bantuan finansial yang inklusif merupakan wujud keadilan nyata yang dibutuhkan saat ini.
Pada akhirnya, Global Justice Report dan pengambil kebijakan dunia harus melakukan introspeksi mendalam. Tanpa merangkul 2 miliar pekerja informal sebagai pilar utama ekonomi global, setiap narasi mengenai keadilan hanya akan berakhir sebagai retorika akademis yang hampa bagi mayoritas penduduk bumi.
Comments (0)