KPK Periksa Ketua DPRD Bengkulu Soal Mekanisme Anggaran Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengusulan dan penganggaran proyek di lingkungan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengusulan dan penganggaran proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Sebagai bagian dari langkah pembuktian perkara, tim penyidik memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, guna mengurai mekanisme perencanaan anggaran daerah yang disinyalir bermasalah.
Kronologi Pemeriksaan dan Fokus Penyidikan KPK
Pemeriksaan terhadap unsur pimpinan legislatif Kota Bengkulu tersebut dilakukan secara intensif untuk memetakan alur kebijakan anggaran. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan saksi berkaitan erat dengan proses inisiasi program hingga penetapan alokasi dana proyek di daerah.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait mekanisme pengusulan proyek-proyek di Kota Bengkulu. Termasuk bagaimana proses penganggarannya," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Adapun rangkaian proses pemeriksaan saksi dalam perkara ini meliputi beberapa tahapan:
- Pemanggilan dan Kehadiran Saksi: Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk memberikan keterangan resmi sebagai saksi kunci.
- Pemeriksaan Materiil: Penyidik melayangkan sedikitnya 20 pertanyaan mendalam yang menyangkut fungsi pokok legislasi, pengawasan, serta penganggaran (budgeting) di parlemen daerah.
- Konfirmasi Alur Pengusulan: Lembaga antirasuah menelusuri bagaimana usulan program infrastruktur maupun proyek fisik diajukan dari dinas terkait hingga disetujui dalam rapat paripurna APBD.
Titik Rawan Modus Korupsi Penganggaran Daerah
Langkah penyidik memeriksa pimpinan dewan mengindikasikan bahwa KPK tengah mendalami potensi manipulasi sejak fase hulu anggaran. Sektor pengusulan dan penetapan pagu proyek kerap menjadi celah rentan korupsi, di mana komitmen fee atau alokasi paket pekerjaan diduga disepakati sebelum anggaran disahkan secara resmi.
Usai menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik, Herimanto menyatakan dirinya bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan terkait peran kelembagaan dewan.
"Saya diperiksa terkait tugas pokok DPRD. Ditanya sekitar 20 pertanyaan. Mengenai perkara yang sedang dikembangkan, saya tidak mengetahuinya secara detail," ungkap Herimanto kepada awak media.
Langkah Lanjutan Penyidikan dan Penelusuran Saksi
Keterangan yang dihimpun dari Ketua DPRD Kota Bengkulu akan disandingkan dengan temuan dokumen dan keterangan saksi lain guna melengkapi berkas penyidikan. KPK menegaskan proses penanganan perkara korupsi proyek di Bengkulu ini masih terus bergerak secara terstruktur.
Ke depan, strategi penuntasan perkara oleh KPK difokuskan pada beberapa poin utama:
- Pemeriksaan Silang Saksi: Mengonfrontasi kesaksian jajaran legislatif dengan pejabat eksekutif dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
- Audit Forensik Dokumen APBD: Menganalisis risalah rapat badan anggaran (Banggar) dan dokumen perencanaan proyek yang masuk dalam alokasi APBD.
- Pelacakan Aliran Dana: Mengidentifikasi kemungkinan adanya aliran dana haram kepada oknum pembuat kebijakan selama proses pengusulan proyek berlangsung.
Langkah pengusutan ini menegaskan komitmen komisi antirasuah dalam membersihkan praktik transaksional pada proses penyusunan anggaran daerah di seluruh Indonesia.
Comments (0)