DJPb: Penyaluran Dana Desa di Bengkulu Tembus 96,64 Persen

Kinerja serapan anggaran transfer ke daerah di Provinsi Bengkulu menunjukkan tren akselerasi yang signifikan menjelang penutupan tahun anggaran. Kantor Wil

Sep 11, 2026 - 13:17
0 1
DJPb: Penyaluran Dana Desa di Bengkulu Tembus 96,64 Persen

Kinerja serapan anggaran transfer ke daerah di Provinsi Bengkulu menunjukkan tren akselerasi yang signifikan menjelang penutupan tahun anggaran. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi penyaluran Dana Desa di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu telah menyentuh angka 96,64 persen dari total pagu alokasi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pencapaian ini mencerminkan tingginya responsivitas aparatur pemerintah desa dalam memenuhi prasyarat administratif pencairan serta komitmen dalam menggerakkan likuiditas fiskal di tingkat tapak. Secara makroekonomi daerah, percepatan ini berfungsi sebagai bantalan penting guna mempertahankan daya beli masyarakat pedesaan di tengah fluktuasi harga komoditas pangan dan perkebunan.

Akselerasi Administrasi dan Optimalisasi Program Prioritas

Tingginya persentase realisasi penyaluran Dana Desa tidak terlepas dari perbaikan tata kelola birokrasi antara pemerintah kabupaten dan otoritas perbendaharaan negara. Berbagai kendala teknis yang kerap menghambat verifikasi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun-tahun sebelumnya berhasil dipangkas melalui asistensi reguler dan digitalisasi sistem pelaporan.

"Capaian 96,64 persen membuktikan adanya perbaikan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan KPPN. Dana Desa terbukti efektif menjaga perputaran ekonomi lokal, terutama dalam mendanai program-program padat karya dan perlindungan sosial," ungkap perwakilan otoritas perbendaharaan DJPb Bengkulu.

Secara substansial, alokasi dana yang telah tersalurkan dialokasikan ke dalam sejumlah pos strategis yang dirancang untuk memperkuat fondasi sosial-ekonomi masyarakat pedesaan:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Perlindungan sosial bersasaran bagi keluarga rentan guna mengentaskan kemiskinan ekstrem.
  • Ketahanan Pangan dan Hewani: Pendanaan budidaya pertanian lokal, perbaikan saluran irigasi mikro, dan pengadaan bibit unggul.
  • Intervensi Penurunan Stunting: Penguatan posyandu desa, penyuluhan gizi ibu dan anak, serta sanitasi pemukiman.
  • Pemberdayaan Ekonomi dan BUMDes: Penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa untuk menciptakan diversifikasi pendapatan desa.

Tantangan Sisa Alokasi dan Pengawasan Kualitas Belanja

Kendati capaian mendekati target sempurna, DJPb tetap memberikan catatan kritis terhadap sisa alokasi anggaran yang belum terserap. Sisa persentase tersebut umumnya terkendala oleh keterlambatan rekonsiliasi laporan pertanggungjawaban tahap sebelumnya di sejumlah desa tertentu, pergantian perangkat desa, atau kendala geografis di kawasan pelosok.

Fokus kebijakan kini tidak sekadar diarahkan pada penyerapan kuantitatif, melainkan bergeser ke arah efektivitas dan kualitas belanja (quality of spending). DJPb bersama aparat pengawas intern pemerintah (APIP) mendorong agar sisa waktu anggaran dimanfaatkan untuk memastikan setiap rupiah belanja modal fisik desa diselesaikan dengan spesifikasi teknis yang tepat dan akuntabel.

Dengan sisa waktu anggaran yang ada, koordinasi intensif terus digencarkan agar seluruh desa di Bengkulu dapat menuntaskan penyaluran hingga 100 persen, sekaligus menghindari potensi pengembalian dana atau sanksi pemotongan alokasi pada tahun anggaran berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
vina-melati

Data Journalist Hukum. Visualisasi data kejahatan dan analisis tren kriminal.

Comments (0)

User