Komisi VIII DPR Ungkap Potensi Biaya Haji 2027 Naik, Singgung Kurs Rupiah
Beritainti.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2027. Pernyataan itu disampaikan menanggapi kon
Beritainti.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2027. Pernyataan itu disampaikan menanggapi kondisi geopolitik global yang tidak menentu serta melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Marwan menegaskan, sulit berharap biaya haji tahun depan akan turun.
Metode Perhitungan Biaya Haji
Di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026), Marwan menjelaskan bahwa struktur formulasi anggaran haji yang diterapkan saat ini belum mampu menekan potensi lonjakan. Ia merujuk pada cara perhitungan tahun lalu yang dinilai masih menyimpan celah kenaikan.
"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik," kata Marwan.
Porsi terbesar biaya haji dibayar dalam mata uang asing, terutama riyal Saudi dan dolar AS. Ketika rupiah terdepresiasi, seluruh komponen—mulai dari tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, hingga layanan di Tanah Suci—otomatis membengkak. Marwan menyoroti bahwa instabilitas nilai tukar makin diperparah oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, yang mendorong lonjakan biaya logistik dan asuransi perjalanan.
Dampak pada Calon Jemaah
Kenaikan BPIH akan langsung memengaruhi jutaan calon jemaah yang tengah mengantre. Saat ini, daftar tunggu haji Indonesia mencapai puluhan tahun. Setiap kenaikan berpotensi menambah beban finansial masyarakat yang harus melunasi biaya dalam jangka waktu tertentu. Padahal, pemulihan ekonomi nasional masih berlangsung, dan tambahan beban ini dikhawatirkan menurunkan kemampuan jemaah untuk berangkat.
Komisi VIII DPR akan mengawal erat pembahasan rincian biaya bersama Kementerian Agama. Marwan menekankan perlunya transparansi dan efisiensi, termasuk optimalisasi hasil investasi dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Skema subsidi silang dari imbal hasil investasi bisa menjadi salah satu instrumen untuk meredam kenaikan.
Di sisi lain, faktor eksternal seperti kebijakan Arab Saudi terkait perluasan kapasitas dan penambahan layanan juga turut membentuk biaya akhir. Oleh karena itu, sinergi diplomasi dan kebijakan fiskal dinilai krusial agar ibadah haji tetap terjangkau namun berkualitas. Publik kini menanti kepastian apakah pemerintah dan DPR mampu merancang formula yang lebih ramah terhadap fluktuasi kurs dan dinamika global.
Comments (0)