Kemensos dan Celios Bahas Akurasi Desil Penyaluran Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Center of Economic and Law Studies (Celios) menggelar diskusi strategis guna membedah

Sep 13, 2026 - 11:30
0 0
Kemensos dan Celios Bahas Akurasi Desil Penyaluran Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Center of Economic and Law Studies (Celios) menggelar diskusi strategis guna membedah polemik sistem desil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Pertemuan terbuka yang berlangsung di Auditorium Politeknik Statistika STIS, Jakarta, menjadi ruang uji akademis terhadap metodologi pendataan kemiskinan dan efektivitas jaring pengaman sosial nasional.

Forum ini menyoroti sejumlah isu krusial yang selama ini memicu perdebatan publik, mulai dari metodologi penentuan desil, indikator pengukuran kemiskinan, keterbatasan cakupan data riil di lapangan, hingga urgensi reformasi perlindungan sosial agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat.

Dilema Fiskal dan Skema Pemeringkatan Desil

Penggunaan sistem desil atau pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga dipandang sebagai instrumen teknokratis yang tak terelakkan di tengah keterbatasan ruang fiskal negara. Sistem ini membagi populasi ke dalam sepuluh kelompok kesejahteraan untuk memetakan prioritas penerima manfaat program perlindungan sosial secara berjenjang.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa segmentasi desil diperlukan karena kapasitas intervensi pemerintah memiliki pagu anggaran tertentu jika dibandingkan dengan total populasi rentan.

“Kalau di sini ada 100 orang miskin, ternyata pemerintah hanya punya uang untuk 80 orang, maka pemerintah harus memilih siapa 80 orang itu,” ujar Andy dalam forum tersebut.

Menurutnya, tanpa pemeringkatan yang objektif, alokasi bantuan berisiko terdistribusi secara acak atau tidak menjangkau kelompok masyarakat yang berada di lapisan paling rentan (desil 1 dan 2).

Mengurai Akar Masalah Inklusi dan Eksklusi Data

Salah satu sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah fenomena anomali penerima bansos, di mana warga yang dianggap mampu justru terdaftar (inclusion error), sementara keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrem justru terlewatkan (exclusion error).

Andy menggarisbawahi bahwa persoalan mendasar kerap berakar pada basis data historis yang belum mencakup seluruh populasi secara komprehensif. Keterbatasan pemutakhiran data secara berkala menyebabkan distorsi informasi di tingkat akar rumput.

“Kalau ada pertanyaan kenapa si A dapat bansos, si B tidak dapat bansos, padahal sama-sama miskin, jawabannya bisa bersumber dari data awal yang memang belum sepenuhnya terintegrasi,” tambahnya.

Langkah Penguatan Tata Kelola Perlindungan Sosial

Kemitraan antara pengambil kebijakan di Kemensos, otoritas statistik BPS, dan lembaga riset independen seperti Celios dipandang krusial guna menghasilkan formula perlindungan sosial yang lebih transparan dan presisi. Sejumlah rekomendasi kunci yang mengemuka dalam diskusi meliputi:

  • Integrasi Data Tunggal: Mempercepat interoperabilitas data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima manfaat antarkementerian.
  • Mekanisme Sanggah Mandiri: Mendorong partisipasi publik dan pemerintah daerah dalam verifikasi serta validasi data secara real-time di tingkat kelurahan/desa.
  • Kalibrasi Garis Kemiskinan: Meninjau kembali bobot indikator non-pendapatan, seperti akses sanitasi, air bersih, dan beban tanggungan keluarga kronis dalam menentukan skor desil.

Kolaborasi multisektoral ini diharapkan mampu mengikis disparitas data, sehingga alokasi anggaran perlindungan sosial ke depan benar-benar berdaya guna dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Hukum. Alumni FH UI. Meliput pengadilan, MA, dan judicial review.

Comments (0)

User