Kemenbud Resmi Jalankan Sekretariat KNIU, Perkuat Tata Kelola RI di UNESCO
Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi mengambil alih penyelenggaraan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Lan
Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi mengambil alih penyelenggaraan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Langkah ini menandai peralihan koordinasi KNIU dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada Kemenbud, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Penandatanganan BAST dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kemenbud, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Dengan serah terima tersebut, Kemenbud kini memegang mandat penuh untuk menjalankan tugas dan fungsi sekretariat KNIU yang selama ini dijalankan oleh kementerian sebelumnya.
“Kami di Kementerian Kebudayaan, dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, mendapatkan tugas baru untuk meneruskan apa yang selama ini telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Baik secara historis maupun berbagai arahan teknis yang sangat penting, seluruhnya akan segera kita laksanakan,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya.
Perpindahan ini bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat strategi diplomasi kebudayaan Indonesia di forum global. KNIU sebagai jembatan antara pemerintah, masyarakat sipil, dan UNESCO memiliki peran penting dalam memajukan program-program UNESCO di Tanah Air serta memastikan keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai konvensi, jaringan, dan standar internasional. Sebelumnya, KNIU berada di bawah koordinasi Kemendikdasmen dengan fokus yang dominan pada sektor pendidikan. Kini, di bawah Kemenbud, diharapkan agenda kebudayaan—termasuk warisan budaya dunia, cagar budaya, ekonomi kreatif, dan diplomasi budaya—akan mendapat sorotan lebih tajam sekaligus terintegrasi dengan pilar-pilar lain seperti pendidikan dan sains.
Peralihan ini juga merefleksikan perkembangan kelembagaan setelah Kemenbud resmi berdiri sebagai kementerian tersendiri. Dengan mandat baru, Kemenbud akan segera membentuk struktur sekretariat, mengonsolidasikan sumber daya, dan menyelaraskan program KNIU dengan prioritas kebudayaan nasional. Pejabat terkait menyatakan bahwa seluruh pengalaman dan capaian yang telah dibangun KNIU di bawah koordinasi sebelumnya akan dipertahankan sambil memperkaya dimensi budaya dalam setiap inisiatif.
Berdasarkan laporan Beritainti.com, serah terima ini disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua kementerian dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk mempercepat implementasi Perpres baru tersebut. Dengan KNIU kini berada di bawah koordinasi Kemenbud, Indonesia diharapkan semakin mampu memanfaatkan keanggotaan di UNESCO sebagai instrumen untuk memajukan soft power kebudayaan sekaligus memperkuat posisi dalam tata kelola global.
Comments (0)