Kemenag Rilis Rincian Jadwal Waktu Shalat Wilayah Kuningan Hari Ini
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) resmi merilis pembaruan jadwal waktu
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) resmi merilis pembaruan jadwal waktu shalat untuk wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan sekitarnya pada Jumat, 11 September 2026. Data hisab astronomi ini menjadi rujukan legal dan saintifik bagi ribuan masjid, mushala, serta masyarakat muslim dalam menyelaraskan waktu ibadah wajib dan persiapan Shalat Jumat berjamaah.
Ketetapan waktu shalat ini dihitung berdasarkan posisi garis lintang dan bujur geografis Kabupaten Kuningan dengan memperhitungkan faktor ihtiyat (pengaman waktu) sebesar dua menit guna memastikan keabsahan masuknya waktu shalat.
"Penetapan jadwal waktu shalat oleh Bimas Islam Kemenag mengintegrasikan metode hisab kontemporer berbasis efemeris hisab rukyat, sehingga memberikan kepastian waktu ibadah yang presisi bagi masyarakat di setiap koordinat daerah," demikian rilis teknis Bimas Islam Kemenag.
Kronologi Waktu Ibadah Pagi: Dari Fajar Hingga Dhuha
Aktivitas ibadah harian dimulai sejak fajar menyingsing di ufuk timur. Berdasarkan kalkulasi resmi Bimas Islam Kemenag, berikut adalah kronologi waktu ibadah pada periode pagi hari untuk kawasan Kuningan:
- Imsak (04.21 WIB): Waktu peringatan sepuluh menit sebelum adzan subuh berkumandang, menjadi batas akhir sahur bagi masyarakat yang menjalankan puasa sunnah.
- Subuh (04.31 WIB): Titik awal terbitnya fajar shadiq dan dimulainya kewajiban shalat fardhu Subuh.
- Terbit Matahari (05.43 WIB): Batas akhir pelaksanaan shalat Subuh bersamaan dengan munculnya piringan atas matahari di ufuk timur.
- Dhuha (06.10 WIB): Waktu dimulainya ibadah shalat sunnah Dhuha setelah matahari naik setinggi satu tombak (sekitar 7 derajat di atas ufuk).
Fase Siang Hari: Pelaksanaan Khotbah dan Shalat Jumat
Sebagai hari yang istimewa dalam kalender Islam, pergerakan matahari pada siang hari menjadi penentu utama pelaksanaan Shalat Jumat bagi kaum muslimin. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh penjuru Kuningan dihimbau untuk menyelaraskan jam dinding masjid dengan rujukan waktu resmi.
- Dzuhur / Waktu Shalat Jumat (11.51 WIB): Terjadi tepat ketika posisi matahari mulai tergelincir dari titik zenit ke arah barat (zawal). Waktu ini menandai dimulainya adzan pertama atau khotbah Shalat Jumat di masjid-masjid jami.
Rangkaian Petang dan Malam: Ashar, Maghrib, Hingga Isya
Memasuki paruh kedua hari, pergeseran bayangan objek menentukan pergantian waktu shalat fardhu berikutnya. Rangkaian jadwal petang hingga malam diatur dalam urutan kronologis berikut:
- Ashar (15.08 WIB): Dimulai saat panjang bayangan suatu benda melebihi panjang benda aslinya, menjadi waktu ibadah di sore hari.
- Maghrib (17.52 WIB): Ditandai dengan tenggelamnya seluruh piringan matahari di bawah ufuk barat, sekaligus menjadi penanda waktu berbuka puasa.
- Isya (19.01 WIB): Hilangnya mega merah (syafaq ahmar) di langit barat, menandai masuknya waktu shalat Isya serta ibadah malam lainnya.
Kemenag mengimbau masyarakat untuk terus memantau pembaruan jadwal shalat melalui kanal resmi guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah secara tepat waktu.
Comments (0)