Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih ke Polda Jabar, Tuntut Taufik Hidayat Dijatuhi Hukuman Maksimal

Tim penyidik Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan brutal terhadap kekasihnya. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Ke

Jul 08, 2026 - 19:19
0 0
Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih ke Polda Jabar, Tuntut Taufik Hidayat Dijatuhi Hukuman Maksimal

Tim penyidik Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan brutal terhadap kekasihnya. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6).

Berdasarkan laporan media kami, Taufik kini telah diamankan di Mapolda Jabar guna menjalani pemeriksaan intensif. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi keluarga korban yang selama ini menantikan keadilan atas penderitaan yang dialami oleh keponakan mereka.

Saya sangat terpukul melihat kondisi keponakan saya. Dampak fisik yang dialaminya bersifat permanen. Tolong, berikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku

Ungkapan tersebut disampaikan Erni Heryadi (39), bibi dari korban, saat dihubungi tim media kami. Ia tidak kuasa menahan emosi melihat penderitaan yang kini harus ditanggung keponakannya akibat perbuatan keji sang pelaku.

Kronologi Penangkapan dan Apresiasi Keluarga

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Polda Jawa Barat yang telah bergerak cepat memburu pelaku. Menurut informasi yang dihimpun media kami, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi sebelum akhirnya berhasil dilacak keberadaannya oleh aparat kepolisian.

Kombes Pol Erwin Indrayana, selaku perwakilan Polda Jabar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap Taufik Hidayat akan berjalan secara transparan dan profesional. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tindak kekerasan lain yang dilakukan oleh tersangka.

Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Kami hanya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera. Jangan sampai ada korban lain seperti keponakan kami

Pernyataan tegas itu kembali disampaikan Erni, mewakili seluruh anggota keluarga yang kini harus menerima kenyataan pahit bahwa korban mengalami dampak fisik permanen akibat penganiayaan tersebut.

Ancaman Hukuman dan Proses Hukum

Saat ini, Taufik Hidayat masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolda Jabar. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk penganiayaan berat yang mengakibatkan cacat permanen serta pasal penyekapan. Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tim kuasa hukum korban juga telah menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka optimistis bahwa dengan bukti-bukti yang kuat serta kesaksian korban, tuntutan maksimal terhadap pelaku dapat dikabulkan oleh majelis hakim nantinya. Liputan ini disampaikan oleh tim Beritainti.com yang akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fajar-ramadhan

Editor Pelaksana. Editor pelaksana dan konsistensi editorial.

Comments (0)

User