[Jambi ] — Pertamina Patra Niaga Investigasi Dugaan Pelanggaran Mobil Tangki BBM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang meli

Jul 08, 2026 - 15:39
0 0
[Jambi ] — Pertamina Patra Niaga Investigasi Dugaan Pelanggaran Mobil Tangki BBM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Jambi. Langkah ini diambil setelah muncul indikasi praktik penyimpangan distribusi yang berpotensi merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pasokan energi di daerah tersebut. Investigasi menjadi sorotan karena menyangkut rantai distribusi BBM bersubsidi yang vital bagi mobilitas ekonomi masyarakat Jambi.

Kronologi Investigasi Dugaan Pelanggaran

Rangkaian investigasi dimulai setelah Pertamina Patra Niaga menerima informasi dari masyarakat dan hasil pengawasan internal. Berikut urutan kejadian yang dikonfirmasi oleh pihak perusahaan:

  1. Laporan Awal: Pada pekan pertama Maret 2026, Pertamina Patra Niaga menerima laporan masyarakat tentang kejanggalan aktivitas mobil tangki di salah satu SPBU di kawasan Jambi Timur. Laporan menyebutkan dugaan praktik pengalihan BBM sebelum masuk ke tangki pendam SPBU.
  2. Pemeriksaan Lapangan: Tim pengawas internal Pertamina diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan dadakan terhadap armada dan dokumen perjalanan mobil tangki pada 8 Maret 2026. Dari 12 unit mobil tangki yang beroperasi di rute tersebut, 2 unit menunjukkan ketidaksesuaian antara volume muatan awal dan volume yang disalurkan ke SPBU tujuan.
  3. Pengamanan Barang Bukti: Pada 9 Maret, satu unit mobil tangki dengan nomor polisi BH 8XXX diamankan di area rest area Jambi-Sarolangun. Sopir dan kernet dimintai keterangan awal oleh pihak Pertamina dan aparat kepolisian setempat. Di dalam tangki ditemukan sisa volume BBM jenis Pertalite sekitar 2.400 liter yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman.
  4. Koordinasi Penegak Hukum: Pertamina Patra Niaga menyerahkan temuan awal kepada Kepolisian Daerah Jambi pada 10 Maret 2026 untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Area Manager Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Taufiq Kurniawan, menyatakan perusahaan akan menindak tegas sesuai aturan maupun perjanjian yang telah disepakati dengan operator armada.
  5. Pemeriksaan Internal Diperluas: Mulai 11 Maret, Pertamina melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh rute distribusi BBM di Jambi untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa. Hasil audit sementara menunjukkan ada potensi penyimpangan pada 3 dari 20 rute distribusi yang melibatkan SPBU di kawasan pinggiran kota.

Temuan Sementara dan Potensi Penyimpangan

Dari pemeriksaan awal, Pertamina Patra Niaga mengidentifikasi beberapa modus operandi yang diduga digunakan. Modus utama adalah pengalihan muatan di tengah perjalanan (truck to truck transfer) yang dilakukan di lokasi-lokasi tersembunyi. BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar diduga dialihkan ke penampungan ilegal untuk kemudian dijual ke industri atau pengecer dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Satu unit mobil tangki berkapasitas 16 kiloliter (kl) dapat menghasilkan selisih keuntungan ilegal hingga Rp6–8 juta per trip jika separuh muatannya dijual di luar jalur resmi, dengan asumsi selisih harga subsidi dan nonsubsidi sekitar Rp3.500–4.000 per liter.

Volume BBM yang diduga sudah diselewengkan dalam periode Januari–Maret 2026 diestimasi mencapai 45.000 liter, setara dengan potensi kerugian negara sekitar Rp157 juta dari subsidi yang tidak tepat sasaran. Data ini masih bersifat indikatif dan menunggu hasil audit penuh dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Langkah Tegas Pertamina dan Implikasi Pasar

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tindakan pelanggaran distribusi BBM akan berimplikasi pada sanksi berat, termasuk pemutusan kontrak dengan operator armada dan pencabutan izin SPBU penerima jika terbukti terlibat. Perusahaan juga akan memperketat pengawasan digital melalui pemasangan GPS tracking real-time dan sensor volume di seluruh mobil tangki yang beroperasi di Jambi.

Sebagai respons terhadap temuan ini, Pertamina memperkuat Satuan Pengamanan (Satpam) dan meminta dukungan TNI-Polri untuk melakukan pengawalan ketat pada rute-rute rawan di Jambi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah gejolak pasokan dan kenaikan harga BBM di tingkat pengecer, mengingat konsumsi BBM bersubsidi di Jambi rata-rata mencapai 184.000 kilo liter per tahun dan sangat sensitif terhadap gangguan distribusi.

Dampak Ekonomi dan Upaya Pencegahan

Investigasi ini memicu kekhawatiran sementara terhadap ketersediaan BBM di beberapa SPBU di Jambi, namun Pertamina memastikan stok tetap aman untuk memenuhi kebutuhan hingga 15 hari ke depan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian panik dan segera melapor jika menemukan indikasi penyelewengan. Bagi pelaku usaha, khususnya sektor transportasi dan logistik, penyimpangan distribusi BBM subsidi dapat mengerek biaya operasional apabila harga BBM non-subsidi terdongkrak akibat kelangkaan di pasar resmi.

Investasi pengawasan digital yang dilakukan Pertamina, seperti program “Digitalisasi Rantai Pasok BBM”, diharapkan dapat mereduksi potensi kebocoran hingga 80% dalam dua tahun ke depan. Sementara itu, pemerintah daerah Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan meningkatkan inspeksi mendadak ke gudang-gudang pengecer untuk memutus mata rantai distribusi BBM ilegal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User