JAKARTA — Sektor Pariwisata Indonesia Masih Gagap Menghadapi Bencana Alam
Indonesia yang terbentang di sepanjang jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) menyimpan kekayaan pesona alam yang tiada tandingnya. Industri kepariwisataa
Indonesia yang terbentang di sepanjang jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) menyimpan kekayaan pesona alam yang tiada tandingnya. Industri kepariwisataan nasional menjadi salah satu penyokong utama perekonomian negara dengan menyerap jutaan tenaga kerja dan menyumbang devisa secara signifikan. Namun, di balik keindahan bentang alam gunung api, pantai eksotis, dan tebing-tebing curam, terdapat ancaman bencana alam yang dapat mengintai kapan saja. Kendati berbagai regulasi dan pedoman manajemen krisis kepariwisataan telah diterbitkan oleh pemerintah, realita di lapangan kerap menunjukkan fenomena yang memprihatinkan: sektor pariwisata Indonesia masih terkesan gagap dan belum siap ketika bencana alam menerjang.
Gagapnya respons penanganan krisis ini terlihat nyata dalam berbagai peristiwa bencana beberapa tahun terakhir, mulai dari gempa bumi di Lombok, tsunami di Pandeglang dan Palu, hingga erupsi gunung berapi yang mengganggu lalu lintas penerbangan internasional. Ketika situasi darurat terjadi, pengelola destinasi dan wisatawan kerap terjebak dalam kepanikan akibat ketiadaan alur evakuasi yang jelas serta minimnya sarana mitigasi mendasar di kawasan wisata.
Kesenjangan Antara Regulasi di Atas Kertas dan Realita Lapangan
Secara normatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun Kerangka Kerja Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK) yang mencakup tahap kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan. Namun, koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, otoritas daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta pelaku industri pariwisata swasta masih kerap diwarnai ego sektoral dan alur komando yang tumpang tindih.
"Kita memiliki seperangkat aturan yang amat ideal di atas kertas, namun implementasinya di tingkat destinasi sering kali terhenti pada tahap sosialisasi administratif tanpa latihan simulasi teruji secara berkala," ungkap Violetta Simatupang, Pakar Manajemen Krisis Pariwisata Indonesia.
Ketimpangan ini menciptakan celah keselamatan yang amat berbahaya. Sebagian besar pengelola hotel, restoran, dan daya tarik wisata daerah belum menempatkan manajemen risiko bencana sebagai prioritas investasi bisnis mereka. Pelatihan tanggap darurat bagi karyawan industri jasa pariwisata masih tergolong minim dan terkesan sekadar formalitas semata.
Pemetaan Kesiapan Mitigasi di Destinasi Unggulan
Untuk memahami sejauh mana kesiapan destinasi pariwisata Indonesia dalam mengantisipasi ancaman bencana alam, berikut adalah gambaran peta kesiapan mitigasi di beberapa wilayah tujuan utama wisatawan:
| Destinasi Wisata | Potensi Ancaman Bencana | Ketersediaan SOP Evakuasi | Tantangan Mitigasi Utama |
|---|---|---|---|
| Bali | Gempa Bumi, Tsunami, Erupsi Gunung Api | Sedang - Cukup Memadai | Integrasi jaringan sistem evakuasi antar-hotel dan kemacetan akses jalur evakuasi pantai. |
| Lombok | Gempa Bumi Tektonik, Tsunami | Sedang | Pemeliharaan alat deteksi dini dan kesiapan kapasitas pemandu wisata lokal. |
| Labuan Bajo | Gempa Bumi, Banjir Bandang, Kebakaran Laut | Rendah | Ketersediaan fasilitas medis darurat serta armada evakuasi perairan yang terbatas. |
Dampak Fatal Terhadap Keberlanjutan Ekonomi
Ketidaksiapan penanganan krisis memiliki dampak lanjutan yang sangat destruktif bagi industri kepariwisataan. Ketika sistem mitigasi gagal memberikan perlindungan optimal, reputasi sebuah destinasi wisata dapat hancur dalam hitungan jam di era informasi digital saat ini. Berdasarkan analisis data industri, proses pemulihan citra destinasi pasca-bencana rata-rata membutuhkan waktu 6 hingga 18 bulan, yang berakibat pada kerugian finansial triliunan rupiah bagi pelaku ekonomi lokal.
Tingkat keterisian kamar (okupansi) hotel di wilayah terdampak bencana dapat merosot tajam hingga 70 sampai 80 persen pada beberapa bulan awal pasca-kejadian. Wisatawan mancanegara, yang sangat sensitif terhadap isu keselamatan, cenderung membatalkan reservasi secara massal dan mengalihkan tujuan liburan mereka ke negara tetangga yang dinilai memiliki standar keamanan kebencanaan lebih matang.
Urgensi Reformasi Manajemen Krisis Pariwisata
Guna mengakhiri rantai kegagapan ini, reformasi menyeluruh dalam tata kelola krisis pariwisata menjadi agenda yang tidak dapat ditunda lagi. Pemerintah daerah harus menetapkan syarat sertifikasi tanggap bencana sebagai kelayakan izin operasional usaha pariwisata. Selain itu, pemasangan alat peringatan dini berbasis teknologi pintar dan edukasi simulasi evakuasi berkala bagi wisatawan di setiap titik kedatangan merupakan langkah mutlak.
"Pariwisata yang tangguh dan berkelanjutan tidak hanya berfokus pada statistik kunjungan dan pendapatan devisa, tetapi sejauh mana kita mampu menjamin setiap nyawa yang singgah di negeri ini merasa aman dan terlindungi," tegas Violetta.
Tanpa ada komitmen nyata dalam menyeimbangkan promosi destinasi dan penguatan kapasitas mitigasi bencana, sektor pariwisata Indonesia akan terus berjalan di atas fondasi yang rapuh—sewaktu-waktu rentan runtuh saat alam menunjukkan gejolaknya.
Comments (0)