Indonesia Peringkat Tiga Dunia Kasus Kusta, Stigma Menguat
Indonesia kembali mencatatkan diri sebagai negara dengan beban kusta tertinggi ketiga di dunia. Data terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis
Indonesia kembali mencatatkan diri sebagai negara dengan beban kusta tertinggi ketiga di dunia. Data terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis sepanjang 2024–2025 menunjukkan bahwa negeri ini hanya berada di bawah India dan Brasil dalam jumlah kasus baru yang terdeteksi setiap tahunnya. Meski telah mencapai eliminasi kusta di tingkat nasional pada 2019, yakni prevalensi kurang dari 1 kasus per 10.000 penduduk, transmisi masih terus berlangsung. Kini tantangan terbesar bukan semata penanganan medis, melainkan stigma yang membekap para penyintas.
Kusta atau lepra disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan atas. Jika terdeteksi dini, penyakit ini bisa disembuhkan total dengan terapi multiobat (MDT) gratis yang disediakan pemerintah. Namun, ribuan pasien masih datang terlambat karena rasa takut, malu, dan mitos yang menyelimuti penyakit ini. Bahkan, di sejumlah daerah, penderita kusta diasingkan dari keluarga dan kehilangan pekerjaan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya pemahaman bahwa kusta tidak mudah menular dan bukan kutukan.
Sebaran dan Data: Dari Timur Hingga Kantong Endemis Baru
Berdasarkan laporan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, terdapat 14.376 kasus baru kusta yang tercatat pada 2024. Sebanyak 9% di antaranya merupakan anak-anak, menandakan penularan masih aktif di komunitas. Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan angka temuan tertinggi. Meski begitu, kantong-kantong baru juga muncul di wilayah urban padat seperti Bekasi, Tangerang, dan Makassar.
| Peringkat | Negara | Estimasi Kasus Baru (2024) | Proporsi Kasus Anak |
|---|---|---|---|
| 1 | India | 107.850 | 8,7% |
| 2 | Brasil | 18.225 | 7,5% |
| 3 | Indonesia | 14.376 | 9,0% |
| 4 | Bangladesh | 3.650 | 5,2% |
| 5 | Republik Demokratik Kongo | 2.890 | 6,1% |
Sumber: WHO Global Leprosy Update 2025
Angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya tantangan Indonesia. Ironisnya, negara yang sudah berpredikat eliminasi justru menyumbang nyaris 10% total kasus global. Kemenkes sendiri mengakui bahwa deteksi aktif, surveilans, dan pelacakan kontak belum optimal. Rendahnya anggaran untuk program kusta yang kerap kalah dengan prioritas penyakit infeksi lain seperti TBC dan HIV menjadi salah satu sebab.
Stigma Sosial: Luka Tak Kasatmata
Bagi penyintas, pengobatan hanyalah salah satu episode dari perjuangan panjang. Stigma yang melekat pada kusta membuat mereka kerap dijauhkan dari kehidupan sosial dan ekonomi. Penelitian yang diterbitkan di Leprosy Review pada 2025 mencatat bahwa 68% responden penyintas kusta di Indonesia mengalami diskriminasi, mulai dari pengucilan keluarga hingga pemecatan sepihak.
Ahmad Syaifuddin, Koordinator Perhimpunan Penyintas Kusta Indonesia (Perkumpulan Peduli Kusta), menekankan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi. “Kami sering mendengar cerita penyintas yang tidak boleh mengambil air di sumur yang sama dengan tetangga atau dipaksa tinggal di gubuk terpisah,” ungkapnya dalam wawancara medio Juni 2025. “Negara harus hadir bukan hanya lewat obat, tetapi juga lewat kebijakan antidiskriminasi dan rehabilitasi sosial.”
Beberapa daerah telah mencoba pendekatan inovatif. Di Kabupaten Sampang, misalnya, komunitas penyintas membentuk koperasi tenun untuk memulihkan kemandirian ekonomi. Sementara di Kabupaten Gowa, para kader kesehatan dari kalangan penyintas sendiri menjadi ujung tombak deteksi dini. Model-model pemberdayaan ini mulai menunjukkan hasil: tingkat kepatuhan berobat meningkat dan kasus baru menurun hingga 24% dalam dua tahun.
Analisis: Integrasi dan Komitmen Politik
Melihat peta sebaran dan kompleksitas stigma, pendekatan fragmentatif sudah tak lagi memadai. Kusta harus diintegrasikan ke dalam sistem layanan kesehatan primer, bukan sekadar proyek vertikal. Ini berarti seluruh puskesmas harus mampu mendiagnosis, mengobati, dan mendampingi pasien hingga selesai terapi. Pelibatan tokoh agama, kepala desa, dan media lokal juga krusial untuk memerangi mitos yang mengakar.
Di level kebijakan, Indonesia membutuhkan regulasi setingkat peraturan presiden yang secara khusus melindungi penyintas kusta dari diskriminasi. Saat ini payung hukum masih tersebar di berbagai peraturan menteri dan belum memiliki kekuatan mengikat yang cukup. Tanpa komitmen politik, target tiga nol (zero transmission, zero disability, zero discrimination) pada 2030 akan sulit tercapai.
Indonesia bisa belajar dari India yang meski masih tertinggi tetapi telah meluncurkan kampanye nasional “Sparsh Leprosy Awareness Campaign” yang melibatkan sekolah, televisi, dan media sosial untuk menormalisasi diskusi tentang kusta. Hasilnya, proporsi kasus dengan disabilitas tampak (visible deformity) turun dari 4,1% menjadi 2,3% dalam lima tahun terakhir.
Kusta bukanlah momok yang harus ditakuti, melainkan penyakit yang dapat diobati. Namun, selama stigma masih bercokol, penyintas akan terus menjadi korban ganda—dari bakteri dan dari masyarakatnya sendiri. 14.376 temuan kasus baru setiap tahun adalah panggilan untuk bergerak lebih cepat, lebih inklusif, dan lebih manusiawi.