Ibu Hamil Tewas Kena Peluru OPM, Komnas Perempuan Minta Pengusutan Independen
Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak adanya pengusutan tuntas dan independen atas tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD di Distrik Sugapa, Kabupa
Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak adanya pengusutan tuntas dan independen atas tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Korban meninggal dunia setelah terkena peluru nyasar dalam insiden yang melibatkan kelompok bersenjata.
"Peristiwa ini merupakan dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan atas hidup, rasa aman, dan kesehatan. Komnas Perempuan menegaskan kewajiban negara untuk menjamin penyelidikan yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap fakta, memastikan akuntabilitas dan pemulihan bagi keluarga korban, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum,"
tegas Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti dalam keterangan tertulis yang diterima media kami, Senin (6/6/2026).
Komnas Perempuan menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan bagian dari ancaman serius terhadap perlindungan perempuan di wilayah konflik. Lembaga itu menyoroti pentingnya perspektif hak asasi manusia dalam setiap tahap penyelidikan, terutama menyangkut perempuan yang seharusnya mendapat perlindungan khusus saat mengandung.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi di tengah situasi keamanan yang masih rawan di Intan Jaya. Pihak TNI sebelumnya mengonfirmasi bahwa tembakan yang mengenai korban berasal dari arah kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang kerap disebut sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Peluru nyasar itu diduga dilepaskan saat terjadi kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok separatis.
Kondisi geografis Sugapa yang sulit dijangkau turut mempersulit evakuasi medis bagi korban. Warga setempat kerap menjadi pihak yang paling rentan ketika konflik bersenjata meletus di sekitar permukiman mereka. Dalam kasus ini, korban tidak sempat mendapatkan pertolongan medis yang memadai dan menghembuskan napas terakhir bersama janin yang dikandungnya.
Desakan akan investigasi independen dinilai krusial untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Komnas Perempuan menyerukan agar seluruh proses berjalan transparan dan hasilnya diumumkan kepada publik. Selain penegakan hukum, komisi itu juga menyoroti perlunya jaminan pemulihan psikologis dan sosial bagi keluarga korban yang ditinggalkan.
Insiden ini menambah daftar panjang korban sipil di daerah konflik Papua. Lembaga-lembaga kemanusiaan telah berulang kali mengingatkan bahwa masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak, harus dilindungi dari dampak pertempuran sesuai hukum humaniter internasional. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa jaminan perlindungan tersebut masih jauh dari kata memadai.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan didesak untuk segera memperkuat mekanisme perlindungan warga, termasuk menyediakan akses kesehatan yang bisa dijangkau dalam kondisi darurat. Komnas Perempuan berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan suara korban yang kerap terabaikan mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Comments (0)